Minahasa- Liputan Warta Jatim, Aparatur Sipil Negara (ASN) biasanya menantikan hari libur atau tanggal merah untuk berkumpul dan bersantai bersama keluarga. Namun, hal ini tidak berlaku bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Kepala Dinas Kesehatan Minahasa, dr. Olviane Rattu, MKes, menegaskan bahwa Nakes tetap bekerja selama hari libur, termasuk saat libur Lebaran tahun 2025. Rumah sakit tetap beroperasi selama 1×24 jam dengan sistem kerja shift tanpa adanya cuti bersama.
“Kami telah mengatur, untuk rumah sakit tidak ada libur. Operasional tetap berlangsung 1×24 jam dengan sistem shift. Mau tanggal merah, hijau, atau biru, semuanya sama. Tidak berlaku cuti bersama,” ujar dr. Olviane Rattu pada Jumat (21/3/2025).
Ia juga mengapresiasi pengorbanan para tenaga kesehatan yang tetap menjalankan tugas meskipun harus mengorbankan waktu bersama keluarga demi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain rumah sakit, pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) juga tetap berjalan selama libur Lebaran. Di Minahasa, terdapat 25 Puskesmas yang terdiri dari 8 Puskesmas rawat inap dan 17 Puskesmas rawat jalan. Pelayanan di Puskesmas berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, mulai Senin hingga Sabtu. Dengan demikian, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan meskipun dalam suasana libur nasional.
Lebih lanjut, dr. Olviane Rattu menjelaskan bahwa di Kabupaten Minahasa terdapat enam rumah sakit yang tetap melayani pasien tanpa mengenal hari libur. Rumah sakit tersebut antara lain RSUD Sam Ratulangi Tondano, RS Noongan, RS Ratumbuysang, RS Awaloei, RS Siloam Sonder, dan RS Budi Setia Langowan. Semua rumah sakit ini beroperasi 1×24 jam dengan sistem shift untuk memastikan layanan kesehatan tetap optimal bagi masyarakat.
Diketahui, RSUD Sam Ratulangi Tondano merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Minahasa. Sementara itu, RS Noongan dan RS Ratumbuysang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Adapun RS Awaloei, RS Siloam Sonder, dan RS Budi Setia Langowan merupakan rumah sakit swasta yang turut berperan dalam pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
Dengan kebijakan ini, Dinas Kesehatan Minahasa memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan medis meskipun dalam masa libur panjang. “Sekali lagi, saya tegaskan bahwa tenaga kesehatan di rumah sakit tidak mendapat cuti bersama. Mereka bekerja dengan sistem shift untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan selama 24 jam,” pungkas dr. Olviane Rattu.
(Moka)