Beranda Kabar Jatim Kades Balongcabe Benarkan Adanya Oknum Aparat Di Galian C

Kades Balongcabe Benarkan Adanya Oknum Aparat Di Galian C

49
0

Bojonegoro – Liputan Warta Jatim, Beredar ramai dalam pemberitaan terkait adanya galian C tanah urug ilegal Di Dusun Berambang Desa Balongcabe Kecamatan Kedungadem adalah seorang oknum Aparat. Hal tersebut dikonfirmasi oleh awak media dari keterangan Muslikhudin Kepala Desa Balongcabe Kecamatan Kedungadem Bojonegoro saat dikonfirmasi melalui pesan singkat aplikasi berbayar WhatsApp, Kamis (1/8/2024).

Ditegaskan guna memperoleh keterangan bahwa oknum berinisial K itu adalah seorang oknum aparat di Bojonegoro, awak media ini mengkonfirmasi kepada Muslikhudin Kepala Desa Balongcabe, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, membenarkan bahwa dibalik pebisnis galian ilegal itu adalah seorang oknum Aparat berinisial “K”.

“Ya Lurr,” tulisnya secara singkat.

Muslikhudin Kepala Desa Balongcabe, Kecamatan Kedungadem Bojonegoro juga menambahkan bahwa oknum aparat tersebut juga sering melakukan aktivitas galian tanah urug ilegal di seputar wilayah Kecamatan Kedungadem hingga Sugihwaras.

Baca Juga :  KAPOLDA GORONTALO HADIRI SYUKURAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR POLRI DI PT. PETs POHUWATO.

“Jarene gitu Lurr,” tulisnya secara singkat saat dikonfirmasi awak media.

Sebagai konfirmasi tambahan awak media ini juga telah mengkonfirmasi Komandan Kodim 0813 Kabupaten Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim terkait pemberitaan diatas, pihaknya mengatakan jika ada anggota diduga melakukan hal tersebut bisa langsung melaporkan kepada Polsek setempat agar segera ditindak sesuai perundangan yang berlaku.

“Saya minta tolong masyarakat laporkan ke polsek setempat,biar ditutup,” tulisnya. (Redaktur)