Oplus_131072

CILACAP – Liputan Warta Jatim, Tanggul Pantai Kemiren hingga pantai Tegalkamulyan yang baru selesai dibangun dengan biaya sebesar Rp 326 miliar, sebagian pasangan paving untuk jogging track mengalami kerusakan yang cukup mengejutkan, banyak pasangan paving yang ambles. Padahal tanggul laut sepanjang 6,3 kilometer ini dibangun menggunakan teknologi pancang dan tetrapot. Tanggul dibangun untuk mengatasi abrasi yang mengancam wilayah pesisir di Kabupaten Cilacap.

Pembangunan tanggul pengaman pantai ini diusulkan Pemerintah Kabupaten Cilacap ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dirjen SDA, melalui koordinasi dengan BBWS Serayu Opak. Tanggul ini diharapkan dapat melindungi wilayah pesisir dari ancaman abrasi dan menjadi destinasi wisata baru di Cilacap. Namun, dengan adanya beberapa kerusakan, perlu dilakukan koordinasi lagi dengan BBWS SO.

Baca Juga :  Polsek tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya diduga mempermainkan hukum di Indonesia

“Tanggul pengaman pantai itu kewenangannya balai besar (BBWS SO). Dan pelaksanaanya juga dilaksanakan oleh BBWS SO,” kata Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air (DPSDA) Kabupaten Cilacap, Hamzah Syafroedin, S.T., M.M saat dikonfirmasi via phone, Rabu (02/7/2025).

Hamzah menegaskan bahwa kewenangannya hanya mengkoordinasikan atau menyampaikan usulan. “Mensikapi adanya kerusakan, infonya Pihak Balai Besar sudah menghubungi rekanannya untuk segera diperbaiki, karena memang masih dalam masa pemeliharaan,” tuturnya.

Disinggung terkait sesuai spek atau tidak, Hamzah mengatakan, bahwa tentang itu tidak mengetahui secara detail teknisnya. Tapi memang akhir akhir ini ombaknya tinggi. Tentang ada nya beberapa kerusakan, kita serahkan pihak BBWS SO. “Saya tidak bisa bicara teknis, karena bukan ranah saya. Itu kewenangannya Balai Besar,” ucapnya.

Baca Juga :  13 Siswa SMPN 7 Kota Mojokerto Terseret Ombak di Gunungkidul, 3 Orang Tewas

Hamzah berharap agar BBWS segera menangani. Selain itu, agar diberi tanda atau rambu2 pengaman kepada pihak pengelola yang di wilayah Kemiren dan Pantai Tegalkamulyan. “Untuk pengelola agar ikut memberikan peringatan kepada masyarakat atau pengunjung jika adanya kerusakan, sehingga tidak merugikan atau membahayakan pengunjung,” tuturnya.

(Fatah)

By Cahyo