BANYUWANGI – Liputan Warta Jatim, Menjelang datangnya bulan suci ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali melakukan penggeledahan kamar hunian, Selasa (25/2). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan dan antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) selama bulan Ramadhan.
Penggeledahan yang dilaksanakan pada dini hari tersebut melibatkan gabungan staf Lapas dan anggota Regu Pengamanan (Rupam). Mereka menyasar area kamar hunian pada Blok H, yang merupakan salah satu blok hunian di Lapas Banyuwangi.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan tidak ada barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba,serta barang yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam Lapas,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan sebagai upaya pemantauan menyeluruh terhadap kondisi area blok hunian. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, terutama menjelang bulan Ramadhan yang penuh dengan nuansa ketenangan dan kekhusyukan.
Mukaffi menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasayarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam mewujudkan Lapas yang bebas dari narkoba dan handphone yang sangat berpotensi untuk disalahgunakan.
“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Banyuwangi tetap kondusif, aman, dan tertib, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan,” terangnya.
Dari hasil penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba di dalam kamar hunian warga binaan.
“Hal ini menjadi indikator bahwa upaya pengawasan dan pembinaan yang kami lakukan membuahkan hasil yang positif,” pungkasnya.(Humas)