Banyuwangi – Liputa Warta Jatim, Menjelang mudik Lebaran 2025, Pemkab Banyuwangi bersama Polresta Banyuwangi menggelar ramp check terhadap kendaraan bus angkutan umum.
Ramp check ini dilakukan untuk memastikan kelayakan fisik kendaraan sekaligus mencegah potensi kecelakaan lalu lintas selama periode mudik Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kendaraan yang digunakan untuk angkutan Lebaran benar-benar dalam kondisi laik jalan. Keselamatan pengguna jasa transportasi adalah prioritas utama,” kata Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono, Kamis (20/3/2025).
Ramp check tersebut memeriksa berbagai aspek teknis kendaraan, seperti kondisi rem, ban, lampu, sistem kemudi, hingga kelengkapan dokumen operasional bus.
Selain itu juga diperiksa kesehatan supir dengan tes urine.
Mujiono meminta agar setiap kendaraan dan supir yang berangkat baik antar kota atau antar provinsi selama musim mudik ini bersih dari penggunaan obat-obatan yang berbahaya dan memiliki kondisi kesehatan yang layak.
“Kami percaya keselamatan lalu lintas bukan hanya tentang kondisi kendaraan, tetapi juga kesehatan dan kondisi supir. Dengan tes urine ini, kami bisa memastikan bahwa supir tidak ada yang menggunakan obat-obatan yang dapat mengganggu konsentrasi saat mengemudi,” tutur Mujiono.
Sementara Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Waseso menambahkan ramp check ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengusaha otobus (PO) dan sopir dalam menjaga standar keselamatan.
“Ramp check juga akan kami laksanakan di terminal-terminal di Banyuwangi. Hal ini penting untuk mencegah kecelakaan akibat faktor human error atau kendaraan yang tidak laik jalan,” jelasnya.
Ditambahkan Plt Kepala Dishub Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja, pada hari ini telah dilakukan ramp check dilakukan di Terminal Sri Tanjung dan garasi bus Abiyan Tour and Travel.
“Hasilnya sesuai harapan. Kendaraan laik jalan, sopirnya juga sudah di tes urine dan kelengkapan surat pengendara juga ada semua,” kata akomang.
Jika nanti ditemukan bus yang tidak memenuhi standar kelayakan akan diberikan peringatan dan wajib diperbaiki sebelum diizinkan beroperasi.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh PO bus untuk secara rutin melakukan perawatan kendaraan demi keselamatan bersama,” ujar Komang. (*)