BANYUWANGI – Liputan Warta Jatim ll Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini melibatkan unsur TNI dari Kodim 0825 Banyuwangi, Polresta Banyuwangi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Penggeledahan yang dilaksanakan pada Jumat (28/3) malam ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan tidak ada barang terlarang, baik di dalam kamar hunian maupun di sekitar area blok.
“Sasaran utama penggeledahan adalah narkoba, handphone dan barang-barang lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi.
Mukaffi menyebut penggeledahan dilakukan pada 6 blok hunian, meliputi Blok A, D, E, F dan G.
“Kami ingin memastikan Lapas Banyuwangi dalam kondisi aman dan kondusif, terutama menjelang momen Lebaran yang rentan dengan potensi pelanggaran,” ungkapnya.
Pelibatan TNI, Polri, dan BNN dalam penggeledahan ini dimaksudkan untuk menjamin optimalisasi dan efektivitas penggeledahan dan tetap menjaga kondusifitas keamanan selama proses penggeledahan berlangsung.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 yang bertajuk Pemasyarakatan Bersih,” terangnya.
Dari hasil penggeledahan yang berlangsung selama dua jam menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba. Hal ini membuktikan bahwa pengawasan dan pembinaan di Lapas Banyuwangi selama ini sudah efektif.
Selain penggeledahan, juga dilakukan tes urine secara acak terhadap petugas maupun warga binaan untuk memastikan tidak terdapat penyalahgunaan narkoba di Lapas Banyuwangi.
“Hasilnya alhamdulillah negatif, baik petugas maupun warga binaan,” pungkasnya.
Dengan tidak ditemukannya barang terlarang, Lapas Banyuwangi berharap perayaan Idul Fitri tahun ini dapat berlangsung lancar, aman, dan penuh kekhidmatan.
**Humas**