Bogor, liputanwartajatim.com 15 April 2025 — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Harimau Provinsi Jawa Barat dan Bogor Raya melakukan investigasi langsung ke PT Trasindo Indo Mandiri yang berlokasi di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Investigasi ini dilakukan menyusul laporan dari sejumlah pekerja terkait upah yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Dipimpin oleh Junaedi, Kepala Divisi Investigasi LSM Harimau DPW Jawa Barat, tim turun langsung ke lapangan pada hari Selasa, 15 April 2025, untuk menggali keterangan dan memastikan adanya pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan.
“LSM Harimau berkomitmen untuk membela hak-hak pekerja yang dilanggar. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga para pekerja mendapatkan keadilan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Junaedi saat memberikan keterangan di lokasi.
LSM Harimau meminta agar pihak manajemen PT Trasindo Indo Mandiri segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan tunggakan pembayaran upah para karyawan. Bila tidak ada itikad baik dalam waktu dekat, LSM Harimau akan membawa kasus ini ke jalur hukum dan menggandeng instansi pemerintah terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja.
Investigasi ini merupakan bagian dari langkah nyata LSM Harimau dalam memperjuangkan keadilan sosial dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik-praktik ketenagakerjaan yang tidak manusiawi.
Wartawan Jenal Jaelani