Manado – Liputan Warta Jatim Terkait pemberitaan masalah pembayaran honor tukang tebang pohon PPK Ikram dari Dinas Perkim Kota Manado angkat bicara dan membantah bahwa honor uang pembayaran tukang tebang pohon tidak di bayar itu tidak benar sama sekali melalui pesan singkat WhatsApp. Kamis, 07/11/2024.
Sangat di sayangkan pemberitaan oleh salah satu media online beberapa waktu lalu yang membuat berita tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait membuat pemberitaan tersebut terkesan hanya berita opini dan tidak berimbang.
Seharusnya pemberitaan tersebut wajib konfirmasi kepada pihak terkait termasuk saya sebagai PPK, jadi saya jelaskan lagi bahwa masalah honor uang pembayaran tukang tebang pohon ini sudah di bayar kepada pak Ating dan ini bukti foto dokumentasi pak Ating ketika menerima honor uang pembayaran. Tutup Ikram.
Winsy.W