Ikuti Sidang BP4R, Dua Anggota yang Akan Nikah Dapatkan Arahan dari Wakapolres Sinjai.
Sinjai–Liputan Warta Jatim, Bertempat diruang Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai, Kepolisian Resor Sinjai menggelar sidang Perkawinan dengan Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian, dan Rujuk(BP4R) terhadap personel yang akan segera menikah. Selasa (29/4/2025).
Ada dua personel Polres Sinjai yang akan segera menikah yakni Brigpol Andi Lukman Ardiansyah dengan perm. Novianti Aulia serta Syamasul Bahri Mannan dengan perm. Sri Rahayu Putri.
Sidang pernikahan dipimpin Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, S.Sos didampingi Kabag SDM Polres Sinjai Kompol Andi Ali Imran Umar, SH dan Bhayangkari.
Kegiatan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Rahmatullah, S.Sos.,SE.,M.Si.,MH,
Kaur Bin Ops Lantas Iptu Agus Sofyan, SH Kasi Propam Iptu Rahmat Kurniansyah, S.Sos.,MH dan Kasiwas Iptu Abd. Karim, SH serta Rohaniawan dan pengurus Bhayangkari dan para orang tua masing- masing calon mempelai.
Dalam kegiatan tersebut, secara bergantian memberikan arahan bimbingan kepada calon suami istri yang diawali dengan arahan pendamping sidang Kabag SDM Kompol Andi Ali Imran Umar, SH guna mendapatkan bekal pengajaran mengenai kehidupan berumah tangga sehingga dapat memelihara keharmonisan, kerukunan, dan keutuhan rumah tangganya.
Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, S.Sos dalam kegiatan menerangkan bahwa tugas dan tanggung jawab selaku anggota Polri dan sekaligus sebagai pemimpin rumah tangga perlu adanya bimbingan serta arahan dari semua orang tua untuk dijadikan sebagai pedoman hidup dan bukannya bimbingan atau mempengaruhi salah satu yang bisa menyebabkan keretakan rumah tangga.
Wakapolres Sinjai juga mengharapkan kepada kedua orang tua harus merelakan anaknya untuk membangun keluarga yang mandiri tanpa campur tangan orang lain, dan berpesan agar setelah menikah nantinya supaya membina rumah tangganya dengan baik serta hidup sederhana.
Sidang BP4R pernikahan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawabnya sangat berat, sangat diperlukan juga untuk mengetahui pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari calon suaminya karena Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat.
Laporan: Ilham Hs