CILACAP – Liputan Warta Jatim, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID): Badan publik wajib membentuk PPID untuk mengelola dan melayani permintaan informasi publik.
Tetapi tidak sama halnya dengan Kelurahan Tegalkamulyan, Cilacap Selatan. Minimnya personil dengan banyaknya pekerjaan.
Kelurahan Tegalkamulyan, Cilacap Selatan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Untuk informasi terkait pemerintahan, bisa buka di website resmi cilacap.go.id. di situ lengkap
Untuk Petugas Penyediaan Informasi dan Dokumentasi kami tidak ada, kami disini cuma ada 9 orang. 9 orang itu beserta saya, jadi habis dibagi-bagi tugas dan waktunya. Ya pintar-pintar bagi waktu.
Kita adanya medsos IG dan FB sebagai pendukung pelayanan informasi online kepada masyarakat Tegalkamulyan. Jelas Fajar Kepala Kelurahan Tegalkamulyan, Cilacap Selatan pada Jum’at, 10/102025. Dengan ramah.
Fajar menjelaskan, saat ini kami tidak memiliki data program untuk UMKM. Kalau kami diwajibkan untuk mendata pelaku UMKM kami siap, tapi untuk pelaku UMKM kan sewaktu-waktu bisa bertambah dan berkurang, Jika semisal njenengan pingin dodolan, sewaktu-waktu njenengan pingin buka atau pingin tutup, masa harus laporan ke kita. Masa untuk jualan kecil-kecilan sebentar-sebentar harus laporan dan kalo tutup juga laporan kan jadi berat di kita. Terang Fajar sambil tersenyum ringan ketika ditanya tentang UMKM yang ada di Kelurahan Tegalkamulyan.
Jadi kalau untuk data UMKM yang tau ya Dinas Koperasi dan itu pun yang terdata oleh mereka yang mengikuti programnya.
Mengenai Program Koprasi Merah Putih kan ada pengurus mas. Saya hanya sebagai pengawas, jadi kalau ditanya tentang program-programnya lebih baik tanya langsung dengan pengurus koprasinya langsung biar lebih jelas. Kalaupun saya bisa menjawab kan saya menyalahi pengurus. Jadi kalau untuk program-programnya njenengan bisa tanya pengurus.
Sejauh ini setahu saya mereka juga masih menunggu juga. Ya maaf-maaf untuk koperasi merah putih kan bentukannya dari Bapak Presiden dari tingkat kabupaten saja belum memberikan informasi lanjutan, apalagi dari tingkat kelurahan.” Fajar menjelaskan.
Dengan pelayanan informasi online sebagai pendiri, Kelurahan Tegalkamulyan berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperluas jangkauan informasi di kelurahan, masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan untuk mengawasi dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Bowo