Jakarta – Liputan Warta Jatim, Pada Jumat, 22 Agustus 2025, Lisa Mariana Presley Zulkandar hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Dari pantauan wartawan, Lisa tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.26 WIB, didampingi oleh kuasa hukum. Sebagai saksi, ia berjanji akan memberikan keterangan sejelas mungkin

“Sebagai saksi, saya akan kooperatif dan menjelaskan sedetail-detailnya,” ujar Lisa.

Selain Lisa, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Calon Wakil Gubernur Jawa Barat 2024-2029, Ilham Akbar Habibie, yang dikenal sebagai pakar teknologi dan anak Presiden RI ke-3, BJ. Habibie.

Baca Juga :  Undang-Undang (UU) Koperasi Sangat Penting Untuk Memperkuat Peran Koperasi Sebagai Tulang Punggung Ekonomi Kerakyatan Di Tingkat Akar Rumput.

Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara rinci hubungan kedua saksi dengan dugaan kasus di BJB. Namun, penyidik telah mengirim surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah keduanya bepergian ke luar negeri selama proses pemeriksaan berlangsung.

Para tersangka ialah sebagai berikut Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Selain itu,KPK juga menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp.222 miliar.

Baca Juga :  Pemilu Serentak Pilkada 2024 Di Minahasa Berjalan Lancar Dan Kondusif

Yudhi dkk disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Ariesto Pramitho Ajie

Kaperwil Jabodetabek

By Cahyo