Beranda Kabar Jatim Hak Jawab Pemdes Pandansari Kecamatan Poncokusumo Terkait Pengelolaan Sewa Tanah Kas Desa

Hak Jawab Pemdes Pandansari Kecamatan Poncokusumo Terkait Pengelolaan Sewa Tanah Kas Desa

0
Hak Jawab Pemdes Pandansari Kecamatan Poncokusumo Terkait Pengelolaan Sewa Tanah Kas Desa

Malang- liputanwartajatim.com, Pemerintah Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang memberikan hak jawab terkait pemberitaan di Media cetak dan online Bratapos.com yang tayang pada Hari Kamis 6 Maret 2025 dengan judul “Dugaan Manipulasi Harga Sewa TKD di Desa Pandansari Kecamatan Poncokusumo Jauh dari Nilai Wajar”.

Kepada Bratapos.com, Kepala Desa Pandansari, Ahmad Zainul Abidin, S.Ag memberikan klarifikasi hak jawabannya bahwa untuk nilai total PAD dari TKD Desa Pandansari sudah sesuai dengan nilai harga wajar dengan kesepakatan dari Tim Penilai Aset Desa dan sudah ada persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

“Untuk nilai total PAD dari TKD Desa Pandansari sudah sesuai dengan nilai harga wajar dengan kesepakatan dari Tim Penilai Aset Desa dan sudah ada persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo,” kata Ahmad Zainul Abidin, S.Ag dalam keterangan tertulisnya ke Bratapos.com, Jum’at (7/3/2025) siang. (Red/Tim)

Baca Juga :  Warga Keluhkan Limbah Peternakan Babi yang Diduga Cemari Sungai di Desa Wonorejo Kecamatan Bantur