Gorontalo- liputanwartajatim.com, Gunung Potabo telan korban lagi akibat adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menelan korban Kabupaten Pohuwato. Jumat, 24/01/2025.
Peristiwa ini terjadi di tambang ilegal milik ZU di Gunung Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, yang menyebabkan dua pekerja mengalami luka serius.
Nama kedua korban ini adalah Salah satu korban diketahui bernama Candi Daiponta, warga Desa Ayula, Kecamatan Randangan, sementara korban lainnya berasal dari Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu korban mengalami patah tangan, sementara korban lainnya mengalami luka parah di kepala akibat tertimpa batu dari tanah tebing yang longsor saat sedang mengambil material tambang.
Korban berhasil di selamatkan oleh rekan-rekan mereka dengan bantuan masyarakat sekitar dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua Pohuwato untuk mendapatkan perawatan medis.
Seorang warga yang turut membantu evakuasi mengungkapkan keprihatinannya terhadap kurangnya pengawasan atas aktivitas PETI yang terus berlangsung.
Pengawasan harus dilakukan dengan serius agar tidak ada lagi tragedi seperti ini. Keselamatan para pekerja dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Korban diketahui bekerja di bawah pengelolaan ZU alias Ka Zai, yang merupakan anak buah dari pengusaha tambang berinisial NK. Namun, berdasarkan keterangan sumber di lapangan, para korban tidak mendapatkan perhatian maupun bantuan dari pihak pengusaha tambang.
“Parahnya, mereka tidak diurus oleh pelaku usahanya,” tambah sumber tersebut.
Pihak berwenang dari polres setempat dalam hal ini BPK Kapolres ketika di hubungkan lewat WA jawabannya sangat singkat ” Sedang kami Proses,” ucap pak Kapolres.
(Red/Tim)