Manado- Liputanwartajatim.com,Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus mengagendakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank SulutGo (BSG) pada bulan April mendatang. Hal ini dikatakan Gubernur Yulius Selvanus saat diwawancarai sejumlah awak media di Kantor Gubernur Sulut. Senin, 10/03/2025.
“RUPS akan digelar bulan april, seusai perayaan hari raya Idul Fitri,” tegas YSK.
Sementara akankah terjadi perombakan struktur Direksi dan Komisaris di BSG belum diketahui.
Dilansir dari website banksulutgo.co.id yang diterbitkan Senin 15 Juli 2024, PT BSG menggelar RUPS Luar Biasa di Ball Room Kantor Pusat BSG pada Jumat 12 Juli 2024.
RUPS Luar Biasa itu merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan RUPS pada tanggal 5 Februari 2024, yaitu menyetujui dan mengesahkan pelaksanaan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai alternatif lain dalam rangka pemenuhan modal inti sesuai yang diwajibkan dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Menurut keterangan pers Direktur Utama BSG, Revino Pepah, RUPS membahas tentang regulasi pemenuhan modal inti bank yang tertuang dalam Peraturan OJK Nomor: 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. “POJK tersebut mewajibkan bank umum memiliki modal inti minimum Rp3 triliun hingga akhir 2022. Sedangkan, untuk 12 BPD yang masih belum memiliki kecukupan modal inti (BSG salah satunya) masih diberikan tenggat waktu sampai akhir 2024,” jelasnya seperti yang dituangkan melalui press release.
Berikut Daftar Kepemilikan saham di BSG.
Pemprov Sulut dan 15 Pemkab/Pemkot :
1.Pemprov Sulut 35,88 persen
2.Pemkab Minsel 0,61 persen
3.Pemkot Tomohon 1,34 persen
4.Pemkot Manado 2,62 persen
5.Pemkab Minahasa 2,18 persen
6.Pemkot Bitung 1,97 persen
7.Pemkab Bolmong 1,86 persen
8.Pemkab Sangihe 0,94 persen
9.Pemkot Kotamobagu 0,81 persen
10.Pemkab Boltim 0,63 persen
11.Pemkab Bolmut 0,48 persen
12.Pemkab Talaud 0,45 persen
13.Pemkab Minut 0,44 persen
14.Pemkab Mitra 0,40 persen
15.Pemkab Bolsel 0,32 persen
16.Pemkab Sitaro 0,29 persen
17.PT.Mega Corpora 24,82 persen
18. Koperasi Karyawan BSG 5,31 persen
Pemprov Gorontalo dan 6 Pemkab/Pemkot Di Goronntalo, dengan rincian :
19.Pemprov Gorontalo 5,79 persen
20.Pemkab Boalemo 3,82 persen
21.Pemkot Gorontalo 2,70 persen
22.Pemkab Gorontalo Utara 1,80 Persen
23.Pemkab Pohuwato 1,46 persen
24.Pemkab Bone Bolango 1,03 persen
25.Pemkab Gorontalo 2,05 persen.
Winsy.W