Beranda Kriminal Gerombolan Begal Berkedok Debt Collector Kembali Marak di Gunung Putri: Ada yang...

Gerombolan Begal Berkedok Debt Collector Kembali Marak di Gunung Putri: Ada yang Membekingi?

135
0

Liputan Warga Jatim Gunung Putri, 17 November 2024– Aksi gerombolan begal yang berkedok sebagai debt collector kembali meresahkan masyarakat Gunung Putri. Kejadian terbaru terjadi di dekat Pos Polisi Cagak Gunung Putri, (16/11) di mana kendaraan warga dirampas secara paksa oleh kelompok tersebut. Kejadian ini menjadi ironi, mengingat wilayah ini pernah steril dari tindakan premanisme pada masa kepemimpinan Kapolsek sebelumnya.

Di masa lalu, upaya tegas pihak kepolisian berhasil menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Namun, kembalinya aksi-aksi seperti ini menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama, menunggu adanya korban jiwa dulu atau justru ada pihak-pihak tertentu yang membekingi gerombolan ini sehingga mereka merasa kebal hukum?

Menanggapi situasi ini, beberapa komponen masyarakat dan organisasi masyarakat (Ormas) mulai melakukan konsolidasi untuk mendukung dan membantu langkah kepolisian jika ingin membersihkan wilayah dari tindakan premanisme ini. Salah satu komponen masyarakat yang aktif adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama para penggiat media cetak dan online. Mereka bahkan menyatakan kesiapannya untuk membantu mengusut pihak-pihak yang diduga terkait dengan kegiatan gerombolan tersebut, termasuk PT Jasa Saga Utama, yang disebut-sebut diduga mengakomodir aktivitas mereka.

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi Beri Kepastian Hukum; Usut Laporan Dugaan Pemerasan Dilakukan Oknum yang Mengaku Anggota Polri

Masyarakat bersama LSM dan penggiat media mendesak agar dinas terkait turut turun tangan untuk menyelidiki peran PT Jasa Saga Utama. Dugaan ini menjadi penting untuk memastikan bahwa tindakan kriminal ini tidak mendapat dukungan institusional atau perlindungan dari pihak tertentu.

Menurut salah satu narasumber Liputan Warta Jatim yang kami rahasiakan identitasnya beliau menuturkan bahwa kendaraan motor saudaranya pernah menjadi korban perampasan tersebut kemudian kendaraannya di bawa ke gudang PT. Jasa Saga Utama bertempat di Jl. GBHN Desa Bojong Nangka kemudian narasumber kami meminta untuk kendaraan motor tersebut di kembalikan tapi yang di dapat adalah perlakuan kasar dari para pegawainya sehingga narasumber kami pun tersulut emosinya tidak lama berselang dalam Hitungan menit datang dua pria berbadan tegap berbadan besar berambut cepak menggunakan celana selutut dan jaket berciri khas institusi tertentu dan langsung ikut mengintervensi, ujar narasumber kami dan narasumber kami masih menyimpan buktinya.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Orang di Cilacap, Empat Pelaku Diamankan

Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi premanisme di wilayah hukumnya. Segala bentuk aksi perampasan, intimidasi, dan kekerasan yang mengatasnamakan debt collector jelas-jelas melanggar hukum.

Kembalinya gerombolan ini menguji komitmen dan keberanian Polsek Gunung Putri dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. Kolaborasi masyarakat, LSM, dan kepolisian diharapkan mampu memberikan tekanan yang cukup kuat untuk mengusut dan menghentikan aksi premanisme ini.

Keberhasilan memberantas gerombolan ini tidak hanya mengembalikan rasa aman masyarakat, tetapi juga menjadi bukti bahwa tidak ada celah bagi praktik ilegal di wilayah hukum Polres Bogor. Masyarakat kini menanti tindakan nyata untuk mengungkap dalang di balik fenomena ini dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Kontributor : A Saputra