Makassar – Liputan Warta Jatim, Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Makassar kembali mengamankan seorang pria berinisial (R) terduga pelaku kekerasan seksual terhadap ketiga ponakannya sendiri di kelurahan Tammua kecamatan Tallo (15/11/2025).

Wanita (D) Yang diduga menjadi korban kekerasan seksual beserta dua orang adiknya itu melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Makassar.

Respon cepat Polrestabes Makassar menerima laporan korban (D) dan langsung menindak lanjuti lalu mengamankan terduga pelaku di kediamannya di jalan Rappokalling Kelurahan Tammua.

Menurut pengakuan korban Pelaku ini melancarkan aksinya sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar Hingga kini terakhir ia lakukan Pada bulan mei lalu.

“Saya dan kedua adikku menjadi korban pelecehan sudah lama sekali dan tdk berani bercerita ke siapapun” ucap korban

Baca Juga :  Berbekal Rekaman Kamera CCTV Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor TKP Jalan Sidotopo

Korban yang masing – masing berusia 16 tahun, 17 Tahun & (D) sendiri berusia 18 Tahun.

Korban pun sangat mengapresiasi kinerja Polrestabes Makassar yang sudah mengamankan terduga pelaku,

“Saya salut kinerja Jatanras Polrestabes Makassar” Lanjutnya.

Kini Terduga Pelaku Di giring ke Mako Polrestabes Makassar dan akan di tindak lanjuti.

(Baramakassar)

By Cahyo