Gorontalo- Liputanwartajatim.com, Penjual kosmetik asal Gorontalo diduga mengalami ketidakadilan setelah diperiksa oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo.
Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada media ini bahwa oknum Kasat Narkoba Polres Gorontalo diduga telah menerima uang sebesar Rp 10 juta sebagai “tanda terima kasih” dari pihak terkait atau kerabat tersangka. Kamis, 06/03/2025.
Namun, meski uang tersebut telah diterima di ruangan Kasat Narkoba, kasus tetap berlanjut ke tahap penyidikan.”Saya akan membantu,” ujar Kasat Narkoba tersebut, sebagaimana dikutip oleh sumber terpercaya.
Sumber tersebut juga menambahkan barang sitaannya adalah “17 item kosmetik yang berbeda-beda merek kosmetik, brilian 40 paket, 51 toner kuning dan lain-lain,” tambah sumber. Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat Gorontalo, yang mempertanyakan apakah ada permainan di balik penegakan hukum?
Selain dugaan adanya penerimaan uang, sumber tersebut juga menyebut bahwa penggerebekan yang dilakukan kepada penjual kosmetik ini diduga tanpa surat perintah? Jika benar, hal ini berpotensi melanggar prosedur hukum yang seharusnya dijalankan dengan transparan dan sesuai regulasi.
Sontak, kabar ini memicu reaksi dari masyarakat yang mempertanyakan integritas aparat penegak hukum. Jika dugaan ini terbukti, bukan tidak mungkin citra Kepolisian Republik Indonesia akan kembali terpuruk oleh praktik yang dinilai tidak mencerminkan asas profesionalisme dan transparansi.
Pihak berwenang diminta memberikan klarifikasi terkait dugaan ini. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari yang terduga oknum kasat Narkoba pihak Polres Gorontalo terkait dugaan tersebut.
Berita ini ditulis berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya. Kami terus berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak terkait.Adapun media akan tetap merespon klarifikasi resmi dari Polres Gorontalo.
Red/Tim