Beranda Nasional Dugaan Intimidasi ke Ketua DPD PPWI Sulut oleh Oknum Satpol PP Disuruh...

Dugaan Intimidasi ke Ketua DPD PPWI Sulut oleh Oknum Satpol PP Disuruh Oknum Wartawan di Kantor Gubernur Sulut

93
0

Manado – Liputan Warta Jatim, Rabu 19 Maret 2025 terjadi Praktik tidak terpuji kembali mencuat di lingkungan Gedung Putih Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut). Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) David Rumangkang Sulut bersama seorang wartawan PPWI diduga di cekal oleh Sat Pol PP Pemprov Sulut ada apa.

Dua wartawan ini mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat hendak mengakses lantai atas gedung kantor Gubernur Sulut.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Utara David Rumangkang menyampaikan, insiden ini terjadi ketika sejumlah oknum wartawan yang masih ingin bertahan di Gedung Putih diduga memanfaatkan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menghalangi akses kami. Salah satu oknum anggota Satpol PP bernama Husain tabrak aturan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menerapkan nilai “Pelayanan” dari 5 (lima) nilai-nilai Kementerian,.. serta langgar UU Pers Pasal 28-F UUD 1945 menjamin sepenuhnya hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Selanjutnya Pasal 4 ayat (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas menyatakan, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Bahkan Pasal 6 huruf a UU Pers menegaskan bahwa peranan pers adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui,” sebut Ketua PPWI Sulut.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita Presiden, Polres Lumajang Berbagi Ratusan Kotak Makan Siang Sehat Gratis Untuk Pelajar

Kami juga di cekal oleh oknum Sat Pol PP pemprov informasi Sat Pol PP ini bukan ASN namun dia adalah patwal mantan Gubernur Sulut ODSK menyebut-nyebut menerima perintah dari oknum wartawan pemprov sulut, parahnya cara penyampaiannya dengan nada membentak untuk membatasi pergerakan kami dan wartawan yang mendampingi saya,” cetusnya.

Ketika Ketua PPWI menanyakan keberadaan oknum wartawan yang diduga memberikan perintah tersebut, yang muncul justru seorang pengawal pribadi (Walpri) dari Wakil Gubernur. Walpri tersebut sempat menanyakan permasalahan yang terjadi, namun tak lama kemudian memberikan instruksi kepada anggota Satpol PP lainnya untuk tidak memberikan keleluasaan akses masuk bagi Ketua PPWI Sulut dan wartawan yang mendampinginya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Haul Agung ke-522 Raden Fattah: Agus Flores Tegaskan Pentingnya Warisan Leluhur dan Persatuan Umat

Oknum Sat Pol PP Pemprov Sulut husain menyampaikan, makanya saya sampaikan ke kamu kalau kamu konfirmasi dulu dengan wartawan sebelah, dengar katim dari Gub ada sampaikan ke kami dan kamu kan media saya sudah tanya juga kamu ke teman-teman media sebelah dan kamu jangan banyak – banyak bicara,” kata sat pol PP sembari mendorong keluar keluar ketua PPWI Sulut sesuai rekaman elektronik video, bahkan ada pelarangan pengambilan video oleh walpri Gub itu sendiri, MIRIS.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai kejadian tersebut. Diharapkan ada penjelasan dan tindakan yang adil dalam menyikapi dugaan perlakuan diskriminatif terhadap insan pers yang bertugas menyampaikan informasi kepada publik.

(Tim Red)