Dua Kecamatan Khawatir Incenerator Untuk Pembakaran sampah

Depok – Liputan Warta Jatim, Warga di dua kecamatan Kota Depok baru-baru ini mengungkapkan kekhawatirannya dengan pemakaian alat incenerator untuk pembakaran sampah, alat tersebut merupakan uji coba yang dilakukan oleh Paslon Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 01, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi.

Rencananya penggunaan insinerator untuk sampah ini akan ditambah dan diterapkan untuk skala rumahan.

Penggunaan insinerator ini mendapat pro dan kontra. Dalam diskusi bersama perwakilan masyarakat Sukmajaya di Kampus UI, Jumat (22/11/24), Pakar Pengelolaan Lingkungan Firdaus Ali bersama Ahli Teknologi Lingkungan Baskoro Lokahita turut mengingatkan dampak yang ditimbulkan dalam penggunaan insinerator.

Baca Juga :  KPU Minahasa Utara Pengundian Nomor Urut Paslon Peserta Dalam Pilkada Minut

Menurut Firdaus Ali, penggunaan insinerator harus memenuhi standar pengelolaan yang ketat, terutama terkait emisi gas buang.

“Jika tidak dikelola dengan benar, insinerator berpotensi menghasilkan polutan seperti dioksin dan furan yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Di samping itu perwakilan masyarakat Sukmajaya, Agung Pambudi, menyampaikan kekhawatirannya untuk penerapan insinerator skala rumahan ini.

“Kami mendukung upaya mengelola sampah, tetapi jangan sampai justru membahayakan kesehatan kami. Harus ada jaminan bahwa teknologi ini aman,” ujar Agung, Sabtu (23/11/24).

Di sisi lain, masyarakat mengusulkan solusi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Apalagi dengan pengadaan alat insinerator yang mengeluarkan biaya tidak sedikit untuk di setiap wilayah di Depok.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan, Kapolres Gresik Gelar Pengecekan Kantor KPU dan Gudang KPU

“Kalau ada solusi lain yang lebih aman kami akan dukung, apalagi alat seperti itu kan pasti mahal, coba saja searching harga insinerator itu berapa. Jangan sampai ujung-ujungnya terbengkalai dan malah jadi limbah baru lagi,” tutup Agung dihadapan para wartawan.

Ariesto Pramitho Ajie

Kaperwil Jabodetabek