Beranda Ekonomi DPRD Kota Surabaya Desak Pemkot Lindungi Pasar Tradisional

DPRD Kota Surabaya Desak Pemkot Lindungi Pasar Tradisional

12
0

Surabaya – Liputan Warta Jatim, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengatakan, langkah penertiban pasar tradisional apalagi di bulan Ramadan sangat tidak tepat. Apalagi di tengah ekonomi yang lesu seperti ini.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus lebih mengedepankan dialog dan pembinaan daripada tindakan represif.

“Kami berharap Mas Wali memiliki kebijakan yang lebih berpihak pada para pedagang, terutama di bulan Ramadan ini. Janganlah dilakukan tindakan represif, berikanlah kesempatan kepada mereka untuk mencari rezeki di bulan yang penuh berkah ini,” kata Yona, Selasa (18/03/2025).

Yona menuturkan, keberadaan pasar tradisional tidak hanya menjadi sumber mata pencaharian bagi pedagang, namun juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi ekonomi yang lesu saat ini.

“Pemkot seharusnya mengambil langkah yang lebih bijak dengan memberikan pembinaan dan memfasilitasi perizinan bagi para pedagang,” tuturnya.

Baca Juga :  Pak Bhabin di Magetan Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Tanami Sumber Pangan Bergizi

Politisi Partai Gerindra juga menekankan pentingnya keadilan dalam kebijakan penertiban. Ia berharap, Pemkot tidak tebang pilih dalam menertibkan pasar dan lebih proaktif dalam memberikan sosialisasi serta edukasi kepada para pedagang agar mereka dapat beroperasi secara legal.

“Setelah Lebaran nanti, sebaiknya Pemkot bersama dinas terkait memberikan edukasi dan sosialisasi agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan sejuk,” tambahnya.

Yona menjelaskan, jika setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 UUD 1945. Oleh karena itu, tindakan represif terhadap pedagang di bulan suci ini dinilai tidak sejalan dengan amanah konstitusi.

“Siapapun mereka, selama mereka menginjak bumi Surabaya, mereka adalah warga kota Surabaya yang juga harus dilindungi hak-haknya,” harapnya.

Senanda dengan Yona, Ketua fraksi PKB Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin meminta agar Pemkot jangan sampai melakukan penertiban jika tidak ada solusi konkret yang disiapkan.

Baca Juga :  Ketua Solidaritas Perubahan Kota Depok(SPD) Herlina Meminta Warga Depok Untuk Memajukan UMKM

Menurutnya, setiap penertiban harus memiliki solusi atas dampak yang ditimbulkan. Jangan sampai hanya sebatas menertibkan kemudian dibiarkan begitu saja tanpa solusi.

“Tidak boleh penertiban seperti ini, harus ada pembicaraan bagaimana para pedagang ataupun lainnya bisa melanjutkan ekonominya tidak boleh penertiban malah mematikan ekonomi,” tegasnya.

Anggota Komisi A ini menjelaskan, ketika melakukan upaya relokasi, seharusnya Pemkot memperhatikan banyak aspek. Misalnya, tempat relokasi jangan terlalu jauh sehingga para pelanggan tidak hilang sehingga bisa melanjutkan berdagang.

“Nah kalau tempatnya jauh semisal dari mangga dua kemudian dipindah ke Ampel maka bisa dipastikan pelanggannya akan hilang. Kalau seperti ini bagaimana? kan kasian dan pasti tidak bisa berjualan. Jadi harus betul-betul dipersiapkan solusi secara kongkrit jangan hanya asal menertibkan,” tutupnya.

#morogus68/NH#