Jember, 13 Oktober 2025 — Liputan Warta Jatim, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Jember melakukan audiensi resmi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jember, Senin (13/10/2025)

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya GWI dalam memperjuangkan perlindungan jaminan sosial bagi para wartawan di daerah.

Ketua DPC GWI Jember, Ahmadi, yang akrab disapa Pak Made, memimpin langsung rombongan bersama Sekretaris dan Humas DPC GWI Jember.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal penting terkait program keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan bagi wartawan, baik untuk perlindungan keselamatan kerja maupun jaminan sosial di masa depan.

Baca Juga :  Sering Terjadi Kecelakaan di Jalan Sobo, Masyarakat Sekitar Minta Penambahan Lampu Penerangan 

” Kami ingin memastikan rekan-rekan wartawan di bawah naungan GWI memiliki perlindungan yang layak. Profesi wartawan memiliki risiko tinggi, dan sudah saatnya kami bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ahmadi.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan Jember menyambut baik langkah tersebut dan siap membuka kerja sama yang konstruktif dengan GWI.

Mereka menilai inisiatif GWI Jember sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua sektor, termasuk profesi pers.

Ahmadi juga menyampaikan terima kasih atas arah dan dukungan dari DPP GWI, khususnya kepada Sekretaris Jenderal DPP GWI, Idrus Rosyid, yang terus memberikan bimbingan agar setiap DPC bergerak selaras dengan semangat profesionalisme dan kesejahteraan wartawan.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, warga Lingkungan Tumpuk Kelurahan Tangkil Gelar Tournamen Gobaksodor

” Kami mohon doa dan dukungan dari DPP agar langkah ini menjadi pintu awal bagi kesejahteraan seluruh wartawan GWI di Jember,” tutupnya.

Audiensi ini menjadi langkah awal menuju kerja sama resmi antara GWI Jember dan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus menegaskan komitmen GWI untuk hadir tidak hanya sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai wadah yang memperjuangkan hak-hak sosial dan perlindungan anggota.

Red