Banyuwangi – Liputan Warta Jatim, Heboh, keberadaan tumpukan benteng batu yang mengelilingi kawasan pesisir pantai timur Hotel Dialoog selain menjadi sorotan masyarakat, kini juga menjadi sorotan Pusat Kajian Kebijakan Pembangunan Strategis (Puskaptis).
Direktur Pusat Kajian kebijakan dan Strategis (Puskaptis) Banyuwangi, Mohamad Amrullah, S.H., MH., M.Hum yang akrab disapa Amrullah, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat mengatakan, kami berencana melakukan hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi terkait tumpukan batu tersebut.
Menurut Amrullah selaku Direktur Pusat kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis Banyuwangi, sehubungan dengan adanya tembok batu yang menjorok ke laut dengan luasa kuranglebih 10.000 m2, yang terletak di belakang Hotel Dialoog, dimana sangat menggangu nelayan untuk melaut dan mempengaruhi rangkapan ikan maupun kerang.
“Dan kami juga mensinyalir tidak adanya ijin dari otoritas terkait. Ini sangat mirip modusnya dengan proyek reklamasi. Oleh karena itu kami mengajukan Hearing kepada Ketua DPRD Banyuwangi,” ujarnya dengan tegas.
InsyaAllah, kata Amrullah, Hearing akan dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Januari, pukul 10.00. WIB. Kami membawa peserta sekitar dua ribu orang yang titik kumpulnya ada RTH Kedayunan.
“Dan kami juga meminta agar dihadirkan yang berkepentingan, yakni Direktur Hotel Dialoog, Komandan Kodim Banyuwangi, Komandan Lanal Banyuwangi, Dinas Perikanan dan Dinas Pariwisata,” ucap Amrullah.
Amrullah menerangkan, Perpres Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai. Dimana pantai adalah area publik dan merupakan tanah milik negara, sehingga dilarang untuk dijadikan sebagai area privat atau diprivatisasi.
“Bahwa yang dilakukan Hotel Dialoog dengan pagar batu menghalangi akses nelayan serta mematikan nelayan kecil. Dan itu melanggar hukum dan tidak boleh dengan alasan apapun,” tegasnya.
//Slamet H//