CILACAP – Liputan Warta Jatim, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap telah melakukan tindak lanjut serius atas jebolnya tanggul Kali Yaksa yang terjadi pada Minggu malam (12/10/2025).
Jebolnya tanggul ini disebabkan oleh curah hujan tinggi yang berlangsung lama dan pasang air laut yang meningkat mengakibatkan banjir.
Kepala Bidang Drainase Dinas PSDA Cilacap, Moch Munif mengatakan, mengenai tanggul sungai Kali Yaksa yang jebol, pihaknya menerima informasi dari BPBD. Beliau menjelaskan sungai Kaliyasa merupakan kewenangannya dari Balai Besar Serayu Opak Jogja.
“Kalau kebencanaan yang benar itu harus ada tindakan kedaruratan. Saat ini kami sedang koordinasi dengan BPBD, dan bersurat ke Balai Besar Serayu Opak untuk bantuan kedaruratan,
Kemarin malam sudah koordinasi dengan melayangkan surat ke Balai Besar Serayu Opak. Hal itu sebagai langkah awal untuk penanganan terhadap sungai Kaliyaksa”, tuturnya saat ditemui, Rabu (15 Oktober 2025).
Munif menegaskan, bencana banjir parameternya banyak yang menjadi penyebabnya seperti sampah, sendimentasi, atau jaringan drainase yang tersumbat atau rusak sehingga saluran tidak lancar baik itu dari saluran pemukiman atau saluran yang lain. Bisa jadi karena salurannya perlu di upgrade atau penanganan sampahnya yang perlu di kendalikan.
“Upayanya itu bisa mulai dari pihak kelurahan untuk sama-sama menjaga dan untuk melakukan kerja bakti secara berkala bersama-sama dengan dinas terkait seperti PSDA dan DLH. Pertama tujuannya untuk memotivasi kepedulian lingkungan dengan kerja bakti bersama-sama. Kedua dengan adanya kerja bakti jadi tahu kendalanya dimana. Jika ada sampah berarti terkait dengan DLH, kalau ada saluran pembuangan rusak atau perlu diperlebar itu terkait dengan Dinas PSDA”, pungkasnya. Bowo