Tomohon- Liputan Warta Jatim, Proyek pembangunan Puskesmas Tara-Tara di Kotamadya Tomohon diduga tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek yang seharusnya memuat detail pelaksanaan pekerjaan. Selain itu, muncul dugaan adanya mark-up anggaran setelah tim investigasi dari media menemukan berbagai kejanggalan saat meninjau langsung lokasi proyek. Senin (30/12/2024).
Saat tim media mencoba melakukan konfirmasi di lapangan, mereka hanya bertemu dengan seorang penyedia bahan bangunan berinisial JL, warga Tondano. Ketika ditanya mengenai proyek tersebut, JL menjelaskan dalam bahasa daerah, “Qt cuma penyedia bahan material deng ini qt mo ba dusu to material soalnya depe waktu cuma 90 hari kerja.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa pengerjaan proyek memiliki tenggang waktu yang sangat terbatas, yaitu 90 hari.
Namun, berdasarkan pengamatan tim media, bentuk bangunan puskesmas yang ada saat ini tampak belum selesai sesuai standar, terlebih lagi pengelolaan limbah belum terlihat ada pembangunan sama sekali. Kondisi ini menimbulkan keraguan terhadap efisiensi anggaran dan kualitas pelaksanaan proyek.
Ketiadaan papan informasi proyek menjadi salah satu poin krusial yang mengindikasikan kurangnya transparansi dari pihak pelaksana. Papan informasi tersebut seharusnya memuat nama proyek, kontraktor pelaksana, nilai kontrak, sumber dana, serta waktu pengerjaan. Hal ini penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan.
Selain itu, dugaan mark-up anggaran semakin menguat karena hasil kerja di lapangan tidak mencerminkan penggunaan anggaran yang optimal. Sebagai fasilitas kesehatan, puskesmas seharusnya dibangun dengan mengutamakan kualitas dan standar yang sesuai, termasuk dalam hal pengelolaan limbah medis yang vital untuk menjaga lingkungan.
Upaya tim media untuk meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon hingga kini belum membuahkan hasil. Ketidakhadiran pihak terkait untuk memberikan penjelasan semakin memperkuat kecurigaan publik akan adanya penyimpangan dalam proyek ini.
Masyarakat sekitar pun mulai mempertanyakan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengawasi pembangunan fasilitas publik. Mereka berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk memastikan pembangunan puskesmas berjalan sesuai prosedur dan anggaran yang telah ditetapkan.
Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki dugaan kejanggalan ini agar pembangunan fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai harapan. Proyek ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran daerah demi mencegah potensi kerugian negara.
(Tim)