Beranda Hukum Diduga Oknum Polisi Bersekongkol Bersama ketua KAN Lunang, PJ Wali Nagari Lunang...

Diduga Oknum Polisi Bersekongkol Bersama ketua KAN Lunang, PJ Wali Nagari Lunang jual beli hutan di Lunang

128
0

Pesisir Selatan – Liputan Warta Jatim, Diduga oknum polisi bersekongkol dengan ketua KAN Lunang, PJ Wali Nagari Lunang jual beli hutan di Lunang, kecamatan Lunang, kabupaten Pesisir Selatan, provinsi Sumatera Barat (12/9/2024)

Persoalan jual beli hutan ini di katakan oleh seseorang yang mengetahui kronologisnya, mulai dari pembukaan lahan yang masih hutan belantara, gunakan Alat berat ekskavator pada tahun 2023, diduga lokasi ini berada di kawasan hutan produksi konversi (HPK) wilayah Lunang.

Sebut saja nama samaran bapak paruh baya ini boy ia mengatakan ” Hutan ini di jual posisi masih utuh ‘hutan belantara, seluas (7) hektare dengan harga Rp 105.000.000 ( seratus lima juta rupiah) upaya komplotan ini untuk mengelabui pembeli mereka membuat kanal / Drainase sekeliling sebagai batas – batas, Tanah tersebut sebelah barat, timur, utara dan selatan hanya di berbatasan dengan drainase “ujar nya.

Baca Juga :  Unit PPA Satreskrim Polres Gresik Selidiki Kasus Perundungan Remaja Putri Viral di Media Sosial

Boy menambahkan lahan ini bagian barat berukuran 1200 meter dan sebelah timur 1600 meteran, pembukaan lahan ini di kerjakan pada malam hari, setiap kami tanya kepada orang orang petani di sini dia mengedepankan oknum polisi” Pak moko pak moko” Katanya.

sebagai pelaku jual beli hutan ini adalah inisial S dan R mereka berdua anak dan bapak ikut serta seorang oknum polisi mengatasnamakan sebagai petani .

Ironisnya surat jual beli hutan ini di tanda tangan oleh Pj wali nagari Lunang dan ketua kerapatan Adat Nagari (KAN ) Lunang.

Dilain tempat di konfirmasi ketua kerapatan Adat Nagari (KAN) Lunang dan oknum polisi tersebut tidak bisa di hubungi.

Lanjut pihak pertama yang menjual hutan ini saat di konfirmasi di lokasi pembukaan lahan hutan (7/9/2024) mereka marah – marah dan mengusir wartawan dengan tuduhan informasi tidak berimbang lanjut mereka mengatakan..

Baca Juga :  Wujudkan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ditjenpas Lakukan Pemindahan 88 Narapidana Tahap II ke Nusakambangan

” Hutan ini kami yang membukanya gunakan alat berat ekskavator lokasi ini kami yang punya dan sudah ada kelompok Taninya, kenapa wartawan menekankan kami , mulai detik-detik ini silakan wartawan pulang ” Ujar nya.

Lanjut nya awak media menemui salah seorang warga Nagari Dusun Baru Tapan ,yang ada hubungan kekeluargaan dengan oknum polisi tersebut yang tidak kita sebutkan namanya, kala itu dia sedang menelpon oknum polisi tersebut di dalam percakapan telepon terdengar bahwa oknum polisi tersebut kesal karena wartawan sudah sampai ke lokasi lahan hutan yang sudah di penjual belikan.

( Team Media)