Beranda Nasional Diduga Kades Kronjo Jadi Calo Jual Beli Tanah Abrasi dan Terlibat Pembuatan...

Diduga Kades Kronjo Jadi Calo Jual Beli Tanah Abrasi dan Terlibat Pembuatan Pagar Laut di Pantai Pulau Cangkir

20
0

TANGERANG – Liputan Warta Jatim, Berdasarkan bukti bukti yang didapatkan oleh Tim Bocah Angon, berupa dokumen sertakan keterangan dari warga yang sehari hari berprofesi pedagang di lokasi tempat wisata Pulau Cangkir, Desa Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Banten, Diduga Kades Kronjo menjadi calo jual beli tanah abrasi dan ikut terlibat dalam pembuatan pagar laut misterius di sepanjang Pantai yang berada di wilayah Desa Kronjo. Jumat (24/01/25).

Dokumen yang didapatkan berupa Surat Permohonan Pengecekan Lokasi Sekaligus Identifikasi Bidang Bidang Tanah di Desa Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, yang ditujukan kepada Kepala Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang, dengan Cq Kepala Kantor Surveyor Berlisensi (KJSB) Raden Lukman Fauzi Perkasit, pada Tanggal 13 September 2024, yang dilayangkan oleh Pemerintahan Desa Kronjo dan ditandatangani oleh H. Nurjaman sebagai Kepala Desa Kronjo.

Diantara Poin poinya adalah meminta kepada pihak BPN Kabupaten Tangerang untuk menerbitkan Sertifikat Tanah empang yang terkena abrasi seluas 80,4450 ha.

Saat Tim Bocah Angon melakukan Investigasi ke Pulau Cangkir mendapatkan keterangan warga yang sehari hari berdagang di Pulau Cangkir yang menjadi situs bersejarah, tempat wisata religi bagi warga Banten, juga merupakan cagar budaya yang harus dilestarikan.

Baca Juga :  Menpan RB Harap Implementasi Reformasi Birokrasi Di Lapas Banyuwangi Terus Di Tingkatkan.

Salah satu warga berinisial SR kepada Tim mengatakan,” Dulu pada waktu itu banyak mobil yang bongkar bambu disini, terus saya tanya punya siapa, dia menjawab punya pak Lurah (Kades Kronjo), pas saya tanya itu buat apa, kata yang kerja buat bangun bagan, tapi saya liat pas dibangun bukan dibuat bagan tapi kaya pagar, itu sebenernya RT sini juga tau pak, dan warga sini juga pada tau, cuman engga ada yang berani takut diancam”, kata SR.

Nurul Qomar yang biasa dipanggil Bang Arul salah satu Tim Bocah Angon, yang juga merupakan Sekretaris Umum DPP Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), mengatakan dengan tegas kepada wartawan,” Kalau kita melihat dokumen dengan diperkuat keterangan warga, Kades Kronjo diduga terlibat jadi calo jual beli tanah abrasi di Desa Kronjo dan terlibat pembuatan pagar laut di Pantai Pulau Cangkir, tindakan kades bukan saja menyalah gunakan jabatan akan tetapi pelanggaran hukum, adanya Pagar Laut ini dapat menghilangkan budaya kearifan lokal, bukan saja merusak ekosistem laut, merugikan nelayan, lebih buruknya lagi dapat merusak cagar budaya sebagai situs bersejarah yang ikon Kecamatan Kronjo serta tempat wisata religi Bagi warga Banten dan sekitarnya, dan ini sangat membahayakan kedaulatan NKRI”, jelas Arul.

Baca Juga :  Ketum GBNN Kukuhkan Satgas TRC GBNN untuk Perkuat Respons Cepat

Lebih jauh Nurul Qomar mengatakan,” Kami berharap dengan terbitnya berita ini, bisa menjadi informasi bagi Pemerintah, untuk segera menyelidiki Dugaan Keterlibatan Kades Kronjo, sebagai calo jual beli tanah abrasi ke PIK 2 dan keterlibatan dalam pembuatan Tanggul Laut Misterius di Pantai Pulau Cangkir, dan kalau memang terbukti harus segera ditindak dengan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”, pungkasnya.

Saat H. Nurjaman Kades Kronjo dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, dirinya mengklarifikasi melalui panggilan WhatsApp,” Saya demi Allah tidak pernah melayangkan surat kepada BPN, seperti yang tayang di beberapa media online, dan saya tidak pernah jadi calo jual beli tanah, jual beli tanah langsung antara pemilik sama pembeli”, ujarnya.

Saat ditanya terkait dugaan keterlibatan adanya pagar laut di Pantai Pulau Cangkir, dirinya mengatakan tidak mengetahui sama sekali.

” Demi Allah saya tidak tau sama sekali, dan saya juga sudah koordinasi dengan pak Kasat untuk mengusut surat yang beredar itu sumbernya dari mana”, tutupnya.

(Tim/Moka)