Beranda Peristiwa Diduga ada pungutan Rp15.000.000,- ( lima belas juta rupiah) per unit mesin,...

Diduga ada pungutan Rp15.000.000,- ( lima belas juta rupiah) per unit mesin, (KUB) Tj Pulai Mengeluh! 

119
0

Pesisir Selatan – Liputan Warta Jatim, Diduga pungutan bantuan mesin perahu nelayan dari anggota DPRD Sumbar . dilakukan oleh oknum-oknum Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) sampai Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) per unit untuk kelompok usaha bersama (KUB) Tanjung Pulai, kampung Air uba nagari Pulau rajo, kec Air Pura, kab Pesisir selatan, Sumatra Barat .anggota kelompok mengeluh (22/1/2025)

Pemerintah daerah provinsi Sumatera Barat melalui Dinas kelautan dan perikanan memberikan beberapa jenis bantuan kepada nelayan untuk mendukung perekonomian masyarakat.

Ironisnya kali ini bantuan dari anggota DPRD provinsi Sumatera Barat ,diduga dilakukan pungutan oleh oknum-oknum yang tidak kita sebutkan namanya,hal ini sudah menjadi rahasia umum di daerah ini, bahkan bantuan dari pemerintah maupun dari anggota DPRD Sumbar MUCKHLASIN , warga setempat menyebutkan” Pasar murah ”

Peristiwa Ini di ketahui oleh wartawan setelah mendapat informasi dari anggota kelompok usaha bersama (KUB) Tanjung Pulai, Air uba pada hari senin tanggal 20/2/2025.

Ia menceritakan bahwa dirinya sedang di tagih oleh ketua kelompok sejumlah Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk pembayaran mesin perahu, dia mengeluh karena batuan dari anggota DPRD Sumbar dari partai PKS ini, di paksa oleh ketua kelompok untuk membayar uang tebusan dengan dalih pembayaran ADM, ketua kelompok juga mengecam jika ADM sejumlah Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) tidak di bayar mesin tersebut akan disita.

Baca Juga :  Hotel di Banyuwangi Full dipesan Peserta Dzikir Mendo'akan Polri

Inisial (I) anggota kelompok mengatakan” Saya bukan tidak mau membayar uang tebusan mesin itu, sepengetahuan saya mesin perahu merek yamaha enduro itu batuan dari anggota DPRD provinsi Sumbar dari partai PKS” Katanya

“Karena ada mengecam saya dan sayapun akhirnya mau membayar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dulu, sisanya Rp 10. 000.000,- ( sepuluh juta rupiah) di kemudian hari namun ketua kelompok tidak mau menerima,” Ujarnya.

Di tempat terpisah, dihari yang sama dikonfirmasi ketua kelompok

Dia membenarkan dirinya meminta uang tersebut, karena kalau orang disini mau dapat bantuan dari pemerintah maupun dari DPRD, kita harus membayar uang administrasi.

Lanjut awak media mengali informasi tersebut dan perjalanan menuju ke gudang penampungan ikan, yang menerima ikan hasil tangkapan nelayan di tepi sungai dekat pantai muara Air uba. pemilik gudang itu mengatakan kepada wartawan begini penjelasan.

” Kalau kelompok nelayan disini mau dapat batuan.. anggota kelompok harus membayar uang tebusan batuan yang sudah diserahkan kepada ketua kelompok, jadi disini sudah menjadi semboyan oleh warga disini namanya membeli mesin perahu murah ” Ujarnya.

Lanjut kenapa ketua kelompok meminta uang tebusan kepada anggotanya karena diduga ada aliran dana ke kdi kecamatan ini, kalau rekan-rekan media bisa me ekspos informasi yang sudah lama terselubung disini, diduga pungli di daerah ini saya akat jempol, karena sebelumnya saya sudah pernah melaporkan kasus ini ke pihak berwenang namun hasilnya nihil ” Tambahnya.

Baca Juga :  13 Siswa SMPN 7 Kota Mojokerto Terseret Ombak di Gunungkidul, 3 Orang Tewas

Ia pun menegaskan jika memang aparat kepolisian serius menangani kasus ini saya bersedia memberikan keterangan, berseta bukti dan saya siap menjadi saksi, dimana saja dan kapan saja waktunya kalau memang di butuhkan ” Tegasnya.

Lanjut pada hari selasa 21/1/2025 , tim investigasi konfirmasi penyuluh dinas kelautan dan perikanan di kecamatan Air pura, kabupaten Pesisir selatan Iswandi melalui via whatsapp 0812702454XX untuk di wawancara, dia menjawab se akan-akan mengetahui ada pungutan yang dilakukan oleh ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB), hanya saja dia tidak mengakui adanya pungutan liar dan dia tidak mau melibatkan istrinya dikedinasannya.

” Yang namanya program memang tidak di pungut biaya, tapi administrasi kelompok tetap di penuhi sesuai dengan aturan dalam kelompok dan mengenai aturan dalam kelompok silahkan lasung tanyakan ke pengurus kelompok ” Ujarnya.

Keesokan harinya 22/1/2025 . Indra (anggota kelompok) me hubungi wartawan bahwa mesin bantuan dari anggota DPRD provinsi Sumatera Barat MUCKHLASIN sudah di ambil oleh ketua kelompoknya dari perahu yang biasanya digunakan oleh indra untuk nelayan, menafkahi keluarganya.

Atas kejadian ini indra bergegas menuju kota Padang ingin konfirmasi ustadz MUCKHLASIN anggota DPRD provinsi Sumatera Barat.

Apakah benar batuan yang diserahkan kepada kelompok usaha bersama (KUB) di pungut biaya tebusan. Bersambung.

(Team)