Beranda Hukum Diduga Ada Pembiaran Oleh Aparat, Perjudian Sabung Ayam Dusun Dekes, Desa Juwet,...

Diduga Ada Pembiaran Oleh Aparat, Perjudian Sabung Ayam Dusun Dekes, Desa Juwet, Kunjang Berlangsung

78
0

Kediri – Liputan Warta Jatim Polri melakukan program “Presisi Polri”, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri yang menurun, malah ada oknum aparat setempat di duga melakukan pembiaran, sehingga judi *Sabung Ayam* dusun Dekes, Desa Juwet kecamatan Kunjang Kediri berlangsung setiap hari. Jum’at 17/11/2023

“Keberadaan perjudian arena sabung ayam tersebut, sangat sangat meresahkan warga masyarakat, serta kawatir membawa dampak negatif terutama generasi muda di sekitar area arena perjudian” ujar tokoh masyarakat setempat menyampaikan kepada media.

Harapan para tokoh serta warga masyarakat berharap pihak pihak terkait serta berwenang setempat Lurah, Camat serta Polsek, maupun Polres jika perlu pihak Polda Jatim segera melakukan tindakan tegas terukur serta melakukan penggerebekan, pembubaran. Jadi tidak ada lagi arena perjudian sabung ayam yang di gelar setiap hari di dusun Dekes, Desa Juwet, Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.

Baca Juga :  Polres Sampang Gelar FGD Cegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak

Sebab Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada Kepolisian di seluruh Indonesia, baik Polda, Polres hingga Polsek bekerjasama dengan pihak pihak berwenang untuk memberantas segala bentuk perjudian. Dan juga sudah seharusnya aparat kepolisian memberantas dan menindak tegas terhadap pelaku maupun pemilik tempat arena kalangan perjudian sabung ayam di wilayah hukum sebagaimana seharusnya dilakukan baik Polda, Polres serta Polsek.

Mengingat bahwa pasal 303 ditegaskan dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana ( KUHP ) ayat 1 yang mengatur hukum tentang tindak perjudian di Indonesia, serta didalam pasal tersebut berisi pernyataan terkait sanksi hukuman terhadap pelaku perjudian dan dengan rinci bunyi pasal tersebut.

Dalam hal ini warga sangat berharap Bapak Kapolri menegaskan kembali kepada jajaran kebawah baik tingkat Polsek, Polres hingga Polda melakukan tindakan tegas terhadap anak buahnya yang melanggar tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Keributan di Cafe EDL Pasuruan 

Darto