Banyuwangi – Liputan Warta Jatim, Dalam momentum Hari Buruh Internasional 1 Mei, DPC GMNI Banyuwangi menyampaikan kecaman keras atas temuan kasus PHK sepihak terhadap buruh yang membentuk serikat pekerja, serta praktik penahanan ijazah oleh perusahaan yang mengekang kebebasan buruh dalam mendapatkan pekerjaan layak. Kedua praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi merupakan wajah terang dari penindasan terhadap kaum marhaen.
Sekretaris DPC GMNI Banyuwangi, Rozakki Muhtar, menyatakan:
“Kami mendengar bahwa buruh yang berserikat langsung dipecat secara sepihak tanpa alasan yang adil. Ini adalah bentuk union busting yang terang-terangan, yang menunjukkan bagaimana suara buruh selalu dibungkam ketika mulai menuntut haknya. Tak hanya itu, kami juga menemukan kasus penahanan ijazah oleh perusahaan—alat kolonial dalam wujud modern, untuk menjadikan buruh tetap bergantung dan takut.”
Rozakki menegaskan bahwa GMNI tidak akan tinggal diam di tengah ketidakadilan struktural yang terus berlangsung.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah bentuk kekerasan kelas. Ketika buruh dipecat karena berserikat, dan ijazah mereka dijadikan alat sandera, maka yang sedang dilucuti bukan hanya hak, tapi martabat. Dan di situlah GMNI akan berdiri: menjadi garda terdepan dalam setiap ruang penindasan.”
GMNI menyerukan kepada seluruh kekuatan rakyat, mahasiswa, dan kaum progresif untuk menyatukan barisan dan menjadikan Hari Buruh bukan seremoni kosong, tapi titik api perlawanan.
“Kami tidak akan sekadar mengutuk. Kami akan bergerak. Kaum marhaen tidak sendiri. GMNI akan hadir—membela, melawan, dan memenangkan keadilan.”
Hidup Buruh!
Turunkan Penindasan!
Marhaen Menang!!!