Banyuwangi – Liputan Warta Jatim, Proyek irigasi dan bronjong di Kelurahan Mojo Panggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi yang diduga ilegal dan tanpa izin memerlukan investigasi lebih lanjut untuk menentukan fakta sebenarnya. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan ¹ ²:
– Izin Proyek: Penting untuk memeriksa apakah proyek tersebut telah memiliki izin yang diperlukan dari otoritas setempat. Dalam kasus ini, proyek pembangunan bronjong di Kelurahan Mojo Panggung diduga tidak memiliki koordinasi yang baik dengan pihak terkait.
– Dampak Lingkungan: Penyempitan irigasi/saluran sungai dapat berdampak pada lingkungan sekitar, termasuk potensi banjir atau kerusakan ekosistem. Pembangunan bronjong yang tidak sesuai dengan standar teknis juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.
– Pengawasan: Pemerintah setempat dan aparat penegak hukum perlu melakukan pengawasan untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dinas PU Pengairan Banyuwangi telah melakukan evaluasi setelah peninjauan lapangan terkait proyek pengerjaan bronjong di Sungai Boyolangu Banyuwangi.
Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB) juga telah meminta pembangunan bronjong di Mojo Panggung untuk sementara dihentikan karena diduga melanggar aturan teknis dan ada dugaan penyerobotan tanah milik pribadi. KPB juga meminta agar pemerintah melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku ³ ².
Kancel