Blitar – Liputan Warta Jatim, Sejumlah Advokat yang mengatasnamakan Himpunan Advokat Lintas Organisasi (Halo) Blitar, memberikan dukungan penuh atas komitmen Pengadilan Negeri Blitar yang melakukan kampanye anti suap demi terciptanya penegakan hukum yang jujur, bersih dan berkeadilan.

Aksi ini di gelar setelah Pengadilan Negeri Blitar mengkampanyekan tentang penolakan segala bentuk seperti suap, gratifikasi dan tindak pidana korupsi

Ketua Himpunan Lintas Organisasi disingkat HALO Blitar, Hendi Priono, SH., MH. mengharapkan ini tidak hanya ucapan atau seruan yang bukan hanya slogan saja dan harus di terapkan dan di amanahkan oleh seluruh organ Pengadilan Negeri Blitar

“Kami mendukung kampanye anti korupsi Pengadilan Negeri Blitar, agar lebih berintegritas dan profesional dalam menjalankan profesinya,” terang Hendi.

Baca Juga :  Ruang Kepala Sekolah Menjadi Tempat Mediasi Kasus Bullying Siswa SMPN 1 Gandusari Blitar 

Dalam kampanyenya Pengadilan Negeri Blitar meminta masyarakat untuk tidak memberikan imbalan atau dalam bentuk apapun dalam pelayanan di PN Blitar, yang utama yaitu dalam hal pengurusan dan penanganan perkara.

Kampanye ini bertujuan untuk mengedukasi seluruh lapisan masyarakat pencari keadilan agar berhati – hati dan lebih teliti lagi dalam hal pengurusan perkara di Pengadilan Negeri, dan kampanye ini bersifat terbuka kepada masyarakat agar ikut terlibat dalam mewujudkan lingkungan hukum yang berintegritas.

Sejalan dengan intruksi Presiden Prabowo yang mengajak seluruh komponen di bidang hukum, untuk selaras dan transparan dalam menjalankan tugas fungsi di Pengadilan,” lanjut Hendi.

Langkah ini sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga integritas lembaga peradilan dari praktik-praktik tercela. Kampanye ini juga bagian dari reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Ketum OMBB Mendesak APH Dan BPN Kota Bengkulu Untuk Mengusut Tuntas Mafia Tanah 

“Sebagai institusi yang melaksanakan kekuasaan kehakiman maka Pengadilan Negeri harus mampu untuk menegakkan hukum dan keadilan, dengan demikian kampanye tolak suap ini menjadi rambu-rambu dalam melaksanakan berbagai kegiatan kehakiman sebagai bagian dari bentuk pelayanan publik,” tutup Hendi. (Dk)

By Cahyo