Beranda Artikel Dandim 0819/Pasuruan Terima Kunjungan Komisionaris KPU Kabupaten Pasuruan

Dandim 0819/Pasuruan Terima Kunjungan Komisionaris KPU Kabupaten Pasuruan

38
0

Pasuruan- liputanwartajatim.com, Kerjasama yang solid antara Kodim 0819/Pasuruan dengan KPU merupakan kunci untuk menciptakan proses demokrasi yang berkualitas dan aman. Siang hari ini, Makodim 0819/Pasuruan, pada kesempatan ini menerima audensi dari Komisionaris KPU Kabupaten Pasuruan.

Kunjungan kerja anggota KPU Kabupaten ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU yaitu Ainul Yaqin. Kehadiran pihak Komisionaris KPU Kabupaten Pasuruan ke Kodim 0819/Pasuruan disambut langsung oleh Dandim Letkol Arh. Noor Iskak, S.T., di ruang transit dengan di dampingi Kasdim Mayor Inf. Teguh Heri Wignyono dan Perwira Staf Kodim.

Ainul Yaqin mengutarakan bahwa momen ini merupakan bentuk sinergitas antara Kodim 0819/Pasuruan dengan KPU. Mengingat sebentar lagi kita sama-sama akan menghadapi tugas yang besar yaitu pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. (Jum’at, 30/8/2024).

Baca Juga :  Kota dan Kabupaten Pasuruan Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke 79

Dalam kunjungannya, selain jalin silahturahmi Ainul Yaqin selaku Ketua KPU Kabupaten Pasuruan berharap bantuan dan dukungan serta kerjasama dari pihak Kodim 0819 dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November bulan depan.

Menyikapi hal tersebut, Komandan Kodim 0819/Pasuruan Letkol Arh. Noor Iskak, mengatakan bahwasanya akan selalu siap sedia mendukung dan bersinergi untuk pengamanan kegiatan Pilkada serentak baik sebelum, saat pelaksanaan sampai dengan selesai, sehingga Pilkada nantinya dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

Di penghujung kegiatan silaturahmi sebelum pelaksanaan foto bersama, Ainul Yaqin sebagai Ketua KPU Kabupaten Pasuruan memberikan cinderamata kepada Komandan Kodim 0819/Pasuruan sebagai tanda siap bersinergi serta berkolaborasi dalam mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024.(okik)

Baca Juga :  Dandim 0819 Dukung pemberantasan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Pasuruan