Barbershop di Lapas Banyuwangi: Warga Binaan Tunjukkan Kreativitas dan Keahlian Potong Rambut

BANYUWANGI – Liputan Warta Jatim, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kini memiiki fasilitas unik yang tidak hanya bermanfaat bagi warga binaan, tetapi juga menjadi wadah pengembangan bakat dan kreativitas.

Barbershop yang didirikan di dalam Lapas Banyuwangi ini diisi oleh warga binaan yang memiliki keahlian dalam memotong rambut. Keberadaan barbershop ini tidak hanya memudahkan warga binaan untuk menjaga kerapian rambut, tetapi juga menjadi sarana pembidaan dan pemberdayaan.

Warga binaan yang terlibat dalam barber tersebut ada yang telah memiliki keahlian memotong rambut sejak sebelum masuk Lapas. Namun ada pula yang baru memperlajari keterampilan ini setelah berada di dalam Lapas. Melalui pelatihan dan bimbingan yang disediakan oleh pihak lapas, mereka kini mampu memberikan pelayanan potong rambut yang profesional.

Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, menyatakan bahwa keberadaan barbershop ini merupakan bagian dari upaya Lapas untuk menyediakan berbagai program pembinaan yang bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan bakar serta kreativitas warga binaan.

“Kami ingin warga binaan tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga bisa memanfaatkan waktu mereka untuk belajar dan mengembangkan keterampilan yang berguna setelah mereka bebas nanti,” ujarnya, Rabu (19/3).

Selain barbershop, Lapas Banyuwangi juga terus berupaya menggandeng berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan stakeholder lainnya, untuk menyediakan program-program pembinaan yang lebih beragam.

“Harapannya, dengan adanya kolaborasi dengan berbagai pihak, warga binaan dapat memiliki bekal keterampilan yang cukup untuk kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” imbuhnya.

Dengan adanya barbershop di Lapas Banyuwangi, tidak hanya kerapian rambut yang terjaga, tetapi juga semangat dan harapan baru bagi warga binaan untuk meraih kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman.

(Humas)

Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang Kunjungi Satpol PP untuk Koordinasi Pelatihan Penanggulangan Kebakaran dan Penggunaan APAR

Lumajang – Liputan Warta Jatim, Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Mahendra, melakukan kunjungan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang guna melakukan koordinasi terkait rencana pelatihan penanggulangan kebakaran serta penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) bagi petugas Lapas Lumajang.(18 Maret 2025)

Dalam kunjungan tersebut, Mahendra didampingi oleh pejabat struktural Lapas dan disambut oleh ENNY ROSEITA JADI, S.IP, M.Si, yang menjabat sebagai Plt. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Lumajang. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana pelatihan pemadaman kebakaran yang akan dilaksanakan, serta pemberian pemahaman tentang penggunaan APAR.

Mahendra menjelaskan, “Pelatihan ini bertujuan untuk membekali petugas pemasyarakatan, khususnya yang ada di Lapas Lumajang, dalam penanggulangan kebakaran. Hal ini juga merupakan langkah implementasi dari antisipasi gangguan keamanan yang mungkin terjadi di dalam lapas.”

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan petugas Lapas Lumajang dalam menghadapi potensi kebakaran serta memperkuat upaya pengamanan di lingkungan lapas.

(Humas)

Pengolahan Pupuk Organik Di Desa Lemahbang Diduga Belum Mengantongi Izin

Banyuwangi, – Liputan Warta Jatim. Sejumlah warga Desa Lemahbang, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, mengeluhkan dengan adanya pabrik pengolahan pupuk organik yang menimbulkan polusi udara berbau tidak sedap.Selain polusi udara diduga pabrik itu belum mengantongi izin resmi terutama izin lingkungan setempat,Senin (17/3/2025 ).

Menelusuri hal tersebut awak media menemui salah sorang warga yang engan disebut namanya beliau mengaku merasa terganggu dengan bau yang diduga berasal dari pabrik pupuk yang tidak jauh dari rumahnya,saya merasa terganggu dengan adanya bau tidak sedap yang berasal dari pabrik pupuk organik itu mas pantesan berbau karena bahan bakunya dari kotoran ternak, sebelum diolah menjadi pupuk organik kering,”tuturnya.

Kami berharap kepada instansi terkait untuk bertindak tegas terutama kepada Pemerintah Desa, karena menurut informasi izin lingkungan belum terpenuhi kalau ini benar adanya kenapa pihak aparatur Desa kok malah diam tidak ada tindakan seakan – akan terkesan ada pembiaran sehingga aktivitas pabrik tersebut beroperasi dengan aman, ada apa sebenarnya,”pintanya.

Padahal warga sudah beberapa kali memprotes aktivitas pabrik tersebut terutama masalah bau tidak sedap yang ditimbulkan dari proses produksi pabrik pupuk organik itu, apalagi lokasi pabrik terletak sangat dekat dengan permukiman penduduk bukan hanya warga yang mengeluh,keluhan juga di rasakan bagi pengguna jalan raya yang melintas,”imbuhnya.

Menanggapi keluhan dari warga ketua Forum Rogojampi Bersatu (FRB) Irfan Hidayat,SH.,MH., akhirnya angkat bicara bahwasanya aktivitas yang dilakukan pabrik pupuk organik patut diduga nyalahi aturan dimana kegiatan sudah beroperasi sebelum perijinan dilengkapi terutama ijin lingkungan setempat dimana harus memperhatikan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Dugaan ini muncul di karenakan pada lokasi pengolahan pupuk organik tanpa terpasang papan nama yang jelas,”tegasnya.

Lebih lanjut Irfan,menjelaskan karena AMDAL penting dalam proses perizinan lingkungan dimana setiap rencana, program atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan dan pekerja,oleh karena itu wajib melalui proses AMDAL.Saya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pertanian,Dinas Lingkungan Hidup dan juga Dinas Perizinan Kabupaten Banyuwangi agar segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap usaha pupuk organik yang beroperasi di Desa Lemahbang Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi,”pungkasnya.

(Humas)

Peningkatan Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan Jadi Fokus Musrenbang Banyuwangi 2025

BANYUWANGI  – Liputan Warta Jatim, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada Senin, 17 Maret 2025. Acara ini dihadiri oleh Muspida Banyuwangi, seluruh Camat se-Banyuwangi, perwakilan kelompok masyarakat, serta perwakilan pemerintah kabupaten tetangga seperti Jember, Bondowoso, Situbondo, Jembrana, Buleleng, dan Klungkung. Melalui Zoom, acara ini juga diikuti oleh para Kepala Desa dan berbagai instansi di Kabupaten Banyuwangi.

Dr. H. Akh. Jazuli, SH., M.SI., Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Jawa Timur, hadir sebagai keynote speaker mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya, Jazuli menyoroti pertumbuhan indeks pembangunan di Jawa Timur, dengan Banyuwangi sebagai salah satu kabupaten yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik. Dalam kesempatan tersebut, Jazuli yang menyelipkan candaan khas “wong pesantren” membuat suasana yang awalnya serius menjadi lebih segar dengan gelak tawa.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan dampak kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat. Salah satunya adalah penundaan program infrastruktur jalan senilai sekitar Rp59 miliar. Meski demikian, Ipuk menegaskan bahwa Dana Desa tidak terdampak kebijakan ini. Ia mengingatkan pemerintah desa untuk tetap berhati-hati dalam pengelolaan anggaran dan fokus pada tiga prioritas utama: pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif.

Ipuk juga menekankan pentingnya pemerataan infrastruktur dasar, pelestarian lingkungan, serta percepatan dan penyempurnaan digitalisasi layanan publik. Ia mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mengimplementasikan budaya kerja BERAHLAK, yang berfokus pada pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, adaptasi, dan kolaborasi.

Sementara itu, pimpinan DPRD, yang disampaikan oleh Hj.Siti Mafrochatin Nikmah,S.Pd.MM, menyoroti masalah penyalagunaan lahan di lereng Gunung Ijen dan Raung yang berdampak pada banjir dan kerugian masyarakat. Ia juga menyinggung kurangnya dokter di puskesmas dan tingginya jumlah pejabat di kecamatan dan dinas yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.). Sebagai tambahan, Mafrochatin Nikmah mengingatkan agar pengelolaan sampah tetap mendapat perhatian, terutama terkait dengan kebersihan yang telah menjadi prestasi daerah.

Di akhir acara, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan PT. PLN (Persero) UP3 Banyuwangi. Kesepakatan ini mencakup penyediaan infrastruktur dan keandalan suplai energi listrik, serta optimasi pendapatan pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik di Banyuwangi.

Selain itu, diluncurkan pula program kesehatan masyarakat bernama Inovasi Permata Hati. Program ini dirancang untuk memastikan setiap ibu yang melahirkan mendapatkan penanganan persalinan dalam waktu 24 jam di setiap Puskesmas dan fasilitas kesehatan desa/kelurahan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak di Banyuwangi. (AW/AWN/JN)

Lapas Kelas IIB Lumajang Panen 60 Kg Sawi, Bukti Keberhasilan Pembinaan Pertanian WBP

Lumajang – Liputan Warta Jatim, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang kembali menunjukkan hasil dalam pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di bidang pertanian. Meskipun memiliki keterbatasan lahan dan akses, WBP di Lapas Lumajang berhasil melakukan panen sawi dengan hasil mencapai 60 kilogram.

Kalapas Lumajang, Mahendra, menjelaskan bahwa pihaknya memanfaatkan lahan yang ada di area branggang untuk dioptimalkan sebagai ruang pembinaan. “Kami memanfaatkan lahan di area branggang untuk bisa dioptimalkan dalam sektor pembinaan di bidang pertanian. Alhamdulillah, panen sawi kali ini mencapai 60 kg. Proses dari mulai penyemaian bibit, penanaman, pemupukan, serta perawatan semua dilakukan oleh warga binaan. Tentu dalam pelaksanaannya selalu dipantau oleh petugas bimbingan kerja,” ujar Mahendra.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIB Lumajang dalam memberdayakan WBP untuk mengembangkan keterampilan yang bermanfaat, meskipun kondisi terbatas. Pembinaan melalui pertanian tidak hanya membantu dalam meningkatkan keterampilan praktis, tetapi juga memberikan kesempatan bagi WBP untuk merasakan keberhasilan dan memiliki rasa tanggung jawab.

Dengan panen sawi ini, Lapas Lumajang tidak hanya berhasil mengembangkan keterampilan bertani, tetapi juga membuka peluang untuk mendukung ketahanan pangan di lingkungan sekitar. Diharapkan, ke depannya, program pertanian ini dapat terus berkembang dan menjadi salah satu program unggulan dalam pembinaan WBP.

(Humas)

Rp 604 Miliar Dana Publik Dipertaruhkan! Pembangunan Pantai Boom Marina Disorot BPK dan KPK

Banyuwangi, 15 Maret 2025 – Liputan Warta Jatim, Laporan yang diajukan oleh Lembaga Pemberdayaan dan Kreativitas Masyarakat Indonesia (LPKMI) terkait dugaan pungutan liar (pungli), penipuan, dan pemerasan dalam pengelolaan Pantai Boom Marina Banyuwangi kini semakin mendapatkan perhatian publik.

Sebagaimana dikutip dari Mandhala.info dalam berita berjudul “Akhirnya Terkuak, Sumber Sengketa Perebutan Marina Boom Antara Dishub Provinsi Jatim Dengan Pemkab Banyuwangi”, sengketa kepemilikan lahan di kawasan Pantai Boom Marina semakin kompleks setelah ditemukan ketidaktertiban dalam perpanjangan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL). Sengketa ini melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, yang kini saling klaim atas tanah tersebut.

LPKMI sebelumnya telah mengajukan laporan terkait indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kawasan tersebut. Dugaan pungli dan pemerasan dalam sistem retribusi semakin kuat dengan adanya perjanjian kerjasama yang memberikan 90% hak pengelolaan tiket masuk kepada PT Pelindo Properti Indonesia (PPI), sementara hanya 10% masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuwangi.

Selain itu, fakta bahwa dua dari tiga sertifikat HPL milik Pelindo III tidak diperpanjang setelah tahun 2020 memperparah sengketa kepemilikan lahan. Padahal, pembangunan fisik di kawasan tersebut telah menyerap dana publik hingga Rp 604 miliar, termasuk anggaran dari APBD Kabupaten Banyuwangi dan APBD Provinsi Jawa Timur. Hal ini menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta mendapat teguran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Anggota LPKMI, yanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Pantai Boom Marina Banyuwangi. “Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pungli, penipuan, dan pemerasan dalam kasus ini. Uang rakyat yang digunakan dalam pembangunan kawasan ini harus dipertanggungjawabkan secara jelas dan tidak boleh menjadi ajang keuntungan segelintir pihak,” ujarnya.

LPKMI juga menuntut transparansi terkait laporan yang telah diajukannya, termasuk tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak berwenang. “Kami ingin adanya keterbukaan dalam setiap proses pemeriksaan agar publik dapat mengetahui ke mana aliran dana sebenarnya mengalir dan siapa yang harus bertanggung jawab. Jika memang ada unsur pidana, kami berharap ada tindakan hukum yang tegas,” tambah Yanto.

LPKMI mendesak agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan legalitas kepemilikan lahan untuk menghindari penyalahgunaan aset negara dan potensi kerugian yang lebih besar di masa mendatang. Pihaknya berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Pantai Boom Marina agar sesuai dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.

Kasus ini masih terus berkembang, dan LPKMI berkomitmen untuk mengawal setiap perkembangan guna memastikan tidak ada praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik. (ACH)