Sinjai- liputanwartajatim.com, Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan, Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, mengeluarkan surat edaran yang menggalakkan Gerakan Salat Berjamaah di Masjid. Kebijakan ini ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai agar lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah berjamaah. Kamis (20/3/2025).
Surat edaran bernomor 100.3.4/01.02.620/SET tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Ratnawati dan ditujukan kepada para pejabat mulai dari Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, hingga camat, lurah, dan kepala desa di seluruh Kabupaten Sinjai. Edaran ini menegaskan pentingnya pembinaan spiritual sebagai bagian dari aktivitas kerja sehari-hari guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih religius dan penuh keberkahan.
Dalam surat edaran itu, terdapat beberapa poin utama yang harus diperhatikan oleh ASN dan non-ASN. Pertama, mereka diimbau untuk memulai hari dengan doa sebelum bekerja sebagai bentuk permohonan keberkahan dalam menjalankan tugas. Kedua, seluruh aktivitas kantor dihentikan selama 20 menit sebelum azan untuk memberikan kesempatan bagi pegawai menunaikan salat berjamaah, dengan tambahan waktu 20 menit setelah salat untuk jeda yang tertib sebelum kembali bekerja. Ketiga, pegawai yang berkantor di sekitar Masjid Islamic Center disarankan untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid tersebut agar semakin mempererat kebersamaan dalam beribadah.
Bupati Ratnawati menekankan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan di lingkungan kerja. “Jika azan sudah terdengar, segala aktivitas kita hentikan. Mari kita berjamaah di masjid dan menjadikan salat sebagai bagian penting dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam lingkungan kerja,” ujar Ratnawati dalam keterangannya.
Selain itu, ia berharap gerakan ini tidak hanya diterapkan di instansi pemerintahan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat Sinjai secara luas. Dengan demikian, budaya salat berjamaah dapat semakin kuat di tengah masyarakat dan membangun karakter yang lebih disiplin serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas masing-masing.
Gerakan Salat Berjamaah ini juga sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam membangun Sinjai yang religius dan berakhlak. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pegawai pemerintah dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah secara konsisten dan berjamaah.
“Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga penuh keberkahan. Semoga kebijakan ini membawa manfaat besar bagi kita semua, baik dalam pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari,” pungkas Bupati Ratnawati.
(Ilham hs)