Bogor, Liputan Warta Jatim 04 Februari 2025 – Buntut dari pernyataan Menteri Desa PDT yang menyatakan bahwa “LSM dan wartawan bodrek” mengganggu kinerja kepala desa, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Harimau Jawa Barat menginstruksikan kepada seluruh jajaran baik DPW maupun DPC LSM HARIMAU di wilayah provinsi Jawa Barat untuk melakukan sosial kontrol dan monitoring terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN, laksanakan fungsi sosial kontrol sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Negara dan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Instruksi Ketua DPW LSM HARIMAU Provinsi Jawa Barat tersebut disampaikan oleh panglima Pasus DPW LSM HARIMAU Jawa Barat Jhon Harimau di kantor sekretariat LSM Harimau DPW Jawa Barat Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. |Senin, 3/2/2025.
Dalam pelaksanaan kontrol sosial dan monitoring, Ketua DPW LSM HARIMAU Provinsi Jawa Barat berpesan agar dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan apabila ditemukan penyimpangan maka segera laporkan kepada Kejaksaan atau kepada KPK, dan Ketua DPW LSM HARIMAU Provinsi Jawa Barat meminta agar seluruh jajaran tidak main-main “bawa dan giring kades pencuri uang rakyat ke dalam penjara”, bantu Presiden Prabowo untuk mengikis habis koruptor penyengsara rakyat “jangan pernah gentar dan ragu” sekalipun kepala desa dibackup oleh seorang menteri!!!
Apapun yang diucapkan oleh Menteri Desa PDT tidak akan berpengaruh terhadap komitmen LSM HARIMAU untuk berjuang memberantas kejahatan korupsi, karena “korupsi adalah bahaya laten yang mengancam eksistensi NKRI”, untuk itu memeranginya adalah jihad fisabilillah, pungkas Jhon Harimau
Wartwan Jenal Jaelani