Banyuwangi- liputanwartajatim.com, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra meluruskan kabar mengenai pengamanan oknum polisi desersi di Banyuwangi pada Senin (18/11). Begini fakta yang sebenarnya.
Dari update terbaru ternyata bukan dua polisi desersi yang ditangkap, namun hanya satu oknum polisi desersi berstatus DPO dan seorang lagi pecatan polisi. Sebelumnya dikabarkan dua polisi desersi dengan status DPO ditangkap di kantor Gerindra Banyuwangi.
“Anggota yang DPO satu, anggota yang ditangkap satu, di lokasi satu anggota yang lainnya saksi-saksi masyarakat termasuk pecatan anggota satu,” terang Kapolresta Banyuwangi, Selasa (19/11/2024).
Kapolresta menambahkan satu orang yang diamankan telah menjalani pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan juga bukan DPO Propam.
“Yang bersangkutan DPO zaman Kapolresta sebelumnya dan hari ini tanggal 20 November 2024 menjalani sidang KKEP (Komisi Kode Etik Profesi Polri),” terang mantan Kabid Propam Polda Sulteng tersebut.
Selain itu, tambah Kapolresta Banyuwangi, satu oknum polisi yang diamankan bukan di kantor Gerindra, namun di Posko Sumail Center.
“Bukan di kantor Gerindra, tapi di Posko Pak Sumail Center Jalan Pajajaran Gang IV Kelurahan Tamanbaru Banyuwangi. Rumah Pemenangan H Sumail Abdullah,” terang Kapolresta. (**)
(Redaktur)