Beranda Hukum Breaking News… Terkait Dana Hibah Ketua Sinode GMIM HA Resmi Ditahan Polda...

Breaking News… Terkait Dana Hibah Ketua Sinode GMIM HA Resmi Ditahan Polda Sulawesi Utara 

513
0

Manado – Liputan Warta Jatim,  Polda Sulawesi Utara resmi menahan Ketua Sinode GMIM HA setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dana hibah Pemprov Sulut ke pihak Sinode GMIM. Kamis, 17/04/2025.

Ketua Sinode GMIM HA setelah mendatangi Polda Sulut pada Pukul 11:00 Siang ini, unit tindak pidana korupsi Polda Sulut saat ini pukul 15:25 saat keluar dari ruangan penyidik langsung menahan HA dengan memakai rompi tahanan Polda Sulut. Sudah genap 5 tersangka yang ditahan terkait dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM tahun 2020 – 2023 dan menetapkan lima tersangka baik oknum di Pemprov Sulut dan oknum Sinode GMIM.

Kelima tersangka yang sudah ditahan adalah, AGK alias Gemmy, jabatan sebagai Asisten III Pemprov Sulut tahun 2020-2021 dan Pj Sekprov tahun 2022, SK alias Steve Kepel jabatan sebagai Sekprov Sulut tahun 2022-sekarang, FK alias Fredy, jabatan sebagai Karokesra tahun 2021-sekarang dan JK alias Jefry, jabatan sebagai Kaban Keuangan Tahun 2020 dan terakhir HA Hein Arina yang menjabat sebagai Ketua Sinode GMIM.

Baca Juga :  Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Mutilasi Tetapkan Suami Korban Sebagai Tersangka 

Hasil audit BPKP, telah ditemukan kerugian negara sebesar Rp.8.967.684.405.98, lima tersangka yang sudah ditetapkan dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Winsy.W