Cilacap – Liputan Warta Jatim, Seorang buruh harian lepas berinisial TMP (25) ditangkap polisi usai membobol sebuah toko material di Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap. Pelaku diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Jeruklegi bersama barang bukti hasil curian.
“Kami berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko material di Tritih Lor. Pelaku masuk dengan mencongkel bagian samping toko menggunakan golok,” kata Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Kamis (13/2/2025).
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga beraksi pada Senin (10/2) sekitar pukul 21.00 WIB. TMP masuk ke dalam toko dengan mencongkel galvalum samping menggunakan golok, lalu mengambil barang-barang seperti cat, thinner, dan peralatan bangunan lainnya.
“Barang hasil curian dimasukkan ke kantong plastik, lalu diikat dengan tali rafia dan diulurkan melalui ventilasi toko ke belakang,” jelas Ipda Galih.
Aksi pencurian baru diketahui keesokan harinya saat karyawan toko membuka toko dan menemukan kondisi barang dagangan berantakan. Setelah dilakukan pengecekan bersama rekan kerja, beberapa barang dinyatakan hilang. Atas kejadian ini, pemilik toko, melapor ke Polsek Jeruklegi.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Selang beberapa jam, warga melaporkan bahwa mereka telah mengamankan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku beserta barang bukti.
“Pelaku beserta barang bukti kemudian kami bawa ke Polsek Jeruklegi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Galih.
Barang bukti yang diamankan antara lain puluhan kaleng cat berbagai merek, thinner, obeng, mata gerinda, regulator gas, dan beberapa peralatan lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3.895.000.
“Kasus ini masih kami dalami lebih lanjut” pungkasnya. Meri Mariana