Cirebon – Liputan Warta Jatim, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam membangun kebijakan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Menurutnya, hal itu merupakan amanat konstitusi sekaligus panggilan nurani untuk memastikan pembangunan tidak meninggalkan siapa pun.

Pernyataan tersebut disampaikan Bima dalam acara Malam Penganugerahan dan Penghargaan Pembangunan Inklusif Disabilitas Tahun 2025, yang digelar di Lapangan Desa Durajaya, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu 3 September 2025.

“Apa yang dilakukan hari ini, Temu Inklusi, adalah amanat konstitusi sekaligus panggilan nurani. Kita harus memastikan no one left behind, siapa pun itu,” ujar Bima.

Dalam kesempatan itu, Bima mengapresiasi langkah Pemkab Cirebon yang berkolaborasi dengan Komunitas Temu Inklusi untuk menghadirkan penghargaan pembangunan inklusif disabilitas. Ia menilai, format acara yang sederhana namun sarat makna ini sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar Pemda mengurangi pemborosan dan lebih mengutamakan substansi program.

Baca Juga :  Mendagri Sampaikan Tiga Langkah Strategis Bagi Daerah Untuk Memperkuat Kapasitas Fiskal.

Bima juga memuji pelibatan UMKM lokal dalam acara tersebut. Menurutnya, kegiatan di desa dengan konsep sederhana tetapi berdampak luas justru mampu menggerakkan ekonomi masyarakat sekaligus mempererat kedekatan pemerintah dengan rakyat.

“Kalau saja semua kegiatan pemerintah seperti ini tidak di hotel, tapi di desa, bermalam di rumah warga, melibatkan UMKM itu luar biasa,” ungkapnya.

Bima menambahkan, berbagai daerah di Indonesia telah lebih dulu mengimplementasikan praktik baik kebijakan inklusif.

Yogyakarta melibatkan kalangan disabilitas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Jawa Tengah menyediakan unit layanan ketenagakerjaan khusus bagi penyandang disabilitas.

Makassar menyusun regulasi terkait akses trotoar ramah disabilitas.

Menurutnya, inisiatif tersebut menunjukkan bahwa inklusi bukan sekadar seremoni atau program formal, melainkan gerakan sosial yang melibatkan pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha.

Baca Juga :  Lapas Kelas llA Jember Libatkan Belasan Petugas Melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) Di Kamar Hunian Narapidana 2c

Wamendagri menekankan agar Pemda mengintegrasikan prinsip inklusi disabilitas ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Dengan begitu, keberpihakan pada penyandang disabilitas tidak hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar masuk ke dalam dokumen resmi pembangunan.

“Mari kita integrasikan inklusi disabilitas dalam perencanaan dan penganggaran. Jadi, rencana aksi daerah disabilitas kita jadikan dokumen resmi yang selaras dengan RPJMD, RKPD, dan APBD,” pungkasnya.

Ariesto Pramitho Ajie

Kaperwil Jabodetabek

By Cahyo