Jember – Liputan Warta Jatim, Pemerintah Kabupaten Jember bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meresmikan pembukaan Desk Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jember, Senin (1/9/2025). Layanan ini menjadi titik awal bagi masyarakat Jember untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi penempatan dan perlindungan PMI tanpa harus bepergian ke Surabaya, Malang, atau Banyuwangi.

Kepala kantor imigrasi Jember, Eko Juli yanto Rahmad, menegaskan bahwa kehadiran desk ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah bersama pemerintah pusat untuk mempermudah masyarakat. “Selama ini warga Jember harus ke Surabaya, Malang, atau Banyuwangi untuk mengurus dokumen PMI. Sekarang cukup di Jember saja. Semua bisa dilayani tuntas di PTSP dan desk pelayanan ini. Insya Allah ini komitmen kami bersama Presiden Prabowo, agar prosedur calon PMI lebih mudah, jelas, dan aman,”

Eko juga menyoroti pentingnya sosialisasi langsung ke masyarakat, sekolah, hingga pesantren agar mereka memahami prosedur resmi sejak awal. Hal ini diyakini akan mencegah warga tergoda jalur non prosedural yang berisiko tinggi. “Sudah ada contoh kasus, PMI kita bermasalah di luar negeri karena berangkat ilegal. Negara ingin membantu, tapi sulit karena tidak terdata. Dengan desk ini, semua bisa lebih jelas dan terpantau,” tegasnya.

Baca Juga :  Hari Juang Polri ke 79, Kapolres Gresik Pesan Tingkatkan Citra Polri di Masyarakat

Dadang komarudin, selaku kepala kantor BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Jember juga menyampaikan, jember menyiapkan program peningkatan keterampilan serta pelatihan bahasa asing. Dengan bekal tersebut, para calon PMI diharapkan mampu menembus sektor high skill di negara-negara maju seperti Jepang, Korea, hingga Eropa. “Kita ingin PMI Jember tidak hanya bekerja di sektor informal, tapi juga masuk ke sektor yang gajinya lebih besar dan lebih bermartabat. Ini jalan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga di kampung halaman,” ucap dadang

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Transformasi Digital KP2MI/BP2MI, Prof. Dr. Moch. Chotib, S.Ag., M.M., menjelaskan bahwa pembukaan desk pelayanan ini dilakukan sambil menunggu proses perizinan kantor PMI di Jember. “Layanan yang kami buka mencakup informasi peluang kerja luar negeri, orientasi pra pemberangkatan, penerbitan e-PMI, hingga penanganan pengaduan. Selain itu, ada kerja sama dengan perbankan melalui KUR khusus PMI untuk meringankan pembiayaan calon pekerja,” jelasnya.

Baca Juga :  Kalapas llA Jember Hasan Basri Beserta Jajarannya Dampingi Pelaksanaan Pelayanan Publik HAM (P2HAM)

Selain itu, Pemkab Jember juga sedang menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pekerja Migran Indonesia. Aturan ini akan menjadi dasar kuat bagi perlindungan dan pemberdayaan PMI, sembari menunggu revisi undang-undang di tingkat pusat.ujarnya

Kancel

By Cahyo