Beranda TNI-POLRI Berkomitmen Memberikan Pelayanan Standar Prima kepada Pemohon SIM-KB

Berkomitmen Memberikan Pelayanan Standar Prima kepada Pemohon SIM-KB

10
0

Surabaya – Liputan Warta Jatim, IPTU Dyah Ayu Mirda Puspita Redhaningtyas, S.Tr.K., M.H., selaku Kanit Regident Satpas SIM Colombo, menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pemohon Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB). Bertempat di Satpas SIM Colombo, yang berlokasi di Jl. Ikan Kerapu No.2, RW.4, Perak Barat, Kec. Krembangan, Surabaya, beliau mengungkapkan bahwa setiap pemohon SIM, baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan, akan mendapatkan pelayanan yang ramah, profesional, dan transparan.

“Kami beserta jajaran pelayanan berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk para pemohon SIM, baik itu pemohon SIM baru maupun perpanjangan,” ujar IPTU Dyah Ayu pada Sabtu (11/01/2024). Ia juga menegaskan bahwa petugas Satpas Colombo berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah-tamah, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Baca Juga :  Babinsa Menyapa Pedagang Kaki Lima: Menjalin Kemitraan dan Merawat Keharmonisan

Dyah Ayu menjelaskan bahwa transparansi merupakan salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Satpas SIM Colombo. “Keterbukaan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik adalah visi dan misi kami. Kami ingin memastikan masyarakat dapat mengakses dan memahami informasi dengan mudah,” tambahnya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.

Satpas SIM Colombo juga telah mengadopsi sistem pelayanan berbasis teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pemohon. “Kami menggunakan sistem antrean elektronik dan informasi digital untuk mengurangi durasi waktu tunggu pemohon. Selain itu, suasana ruang pelayanan didesain agar bersih, tertata, dan nyaman sehingga pemohon merasa lebih tenang selama proses pengajuan SIM,” jelas IPTU Dyah Ayu.

Baca Juga :  Kodim 0808/Blitar Gelar Pembukaan TMMD Ke-119 TA.2024

Walaupun telah banyak inovasi dan perbaikan yang dilakukan, IPTU Dyah Ayu menyadari masih ada ruang untuk meningkatkan kualitas pelayanan. “Kami belum sempurna dalam pelayanan. Namun, kami bersama jajaran petugas Satpas Colombo bertekad dan berusaha menjadi sempurna dalam melayani pemohon SIM di wilayah hukum Satlantas Polrestabes Surabaya,” tegasnya.

Dengan dedikasi dan semangat untuk terus berinovasi, Satpas SIM Colombo berupaya memberikan pengalaman pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat. Komitmen ini diharapkan dapat mendukung kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian, khususnya di bidang pembuatan dan perpanjangan SIM. (Sk)