CILACAP – Liputan Warta Jatim, Barang bukti sebanyak 154 dari perkara yang yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisde) sepanjang tahun 2025 dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Rabu, (23/07/2025). Pemusnahan dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB di halaman Kejari Cilacap

Barang bukti dimusnahkan terdiri dari 66 tindak pidana natkotika, 9 tindak pidana perlindungan anak, 11 tindak pidana perjudian, dan 86 tindak pidana lainnya.

Selain itu, Kejari juga memusnahkan 25 senjata tajam, 5 unit senjata api tanpa peluru, 39 unit ponsel, alat hisap sabu, timbangan digital, serta sejumlah barang elektronik dan lainnya.

Pemusnahan disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilacap, Dr. Muhammad Irfan Jaya, S.H., M.H didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Yulianto Aribowo, S.H., M.H, beserta Para Kasi, Kasubag, Jaksa Penuntut Umum dan jajaran Forkopimda.

Kepala Kejari (Kajari) Cilacap, Dr. Muhammad Irfan Jaya, S.H., M.H menegaskan, bahwa penanganan perkara tidak berhenti pada putusan pengadilan semata. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polres Jember Amankan Puluhan Motor Diduga Balap Liar Jelang Nataru

“Barang bukti yang kita musnahkan sifatnya berbahaya dan tidak dapat dikembalikan atau dilelang. Ini bagian dari upaya agar hukum tidak hanya diterapkan, tapi benar-benar ditegakkan,” katanya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan, lanjutnya untuk narkotika seberat 252,5653 gram sabu, 1,72552 gram tembakau sintetis, 2,78307 gram ganja. Sedangkan untuk obat obatan seperti Alprazolam 406 butir, Clonazepam 55 butir, Hexymer 505 butir, Merlopam 164 butir, Merlopam Lorazepam 164 butir, Pil Kuning 1.755 butir, Pil Putih 581 butir, Pil Silver 566 butir, Riklona 142 butir, Tramadol 614 butir, Trihexyphenidyl 94 butir, dan Borlopam 9 butir.

“Barang bukti lainnya yang kita musnahkan yakni berupa timbangan 15 buah, alat Hisap 6 buah, korek api 10 buah, bong 7 buah, senjata tajam (sajam) 25 buah, senjata api 5 unit (tanpa peluru), HP 39 buah, ATM 10 buah, dan Barang Bukti lainnya 81 buah,” jelas Kajari Cilacap.

Baca Juga :  Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah

Sementara, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cilacap, Jarot Prasojo mewakili Bupati Cilacap menyampaikan, transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah.

“Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa proses hukum di Cilacap berjalan secara adil dan terbuka. Perjalanan dari proses hukum di Kabupaten Cilacap tegak dan berkeadilan dari awal sampai akhir secara transparan. Salah satunya, melalui pemusnahan barang bukti hari ini,” katanya.

Bowo

By Cahyo