Solok – Liputan Warta Jatim, Ditebangi tanpa ampun. Hutan di hulu sungai Batang Bayang sudah gundul. Banjir bandang kini mengancam masyarakat Bayang
Alih status hutan Suaka Alam dan Wisata (SAW) di Sariak Bayang Alahan Panjang Kabupaten Solok jadi Areal Penggunaan Lain (APL) telah berakibat kerusakan alam. Kayu-kayu di hutan perawan tersebut sudah dibabat tanpa ampun. Hutan di hulu sungai Batang Bayang yang melintasi dan bermuara di daerah Bayang Kabupaten Pesisir Selatan tersebut sudah pada gundul. Banjir bandang kini mengancam masyarakat Bayang.
Untuk keperluan pembangunan jalan tembus Bayang Kabupaten Pesisir Selatan – Alahan Panjang Kabupaten Solok, Pemerintah memutihkan atau meng-APL-kan kawasan hutan SAW seluas lebih kurang 1.000 hektar di Sariak Bayang Alahan Panjang. Rencana awal, jalan akan dibangun melingkar mengikuti kontur perbukitan. Tapi, kini jalan dibangun memotong kawasan hutan SAW yang sudah di-APL-kan tersebut. Pemutihan kawasan hutan SAW tersebut jadi sia-sia.
Karena sudah jadi lahan APL, oleh oknum masyarakat Alahan Panjang, tanah di lahan APL tersebut diklaim sebagai tanah ulayat mereka. Untuk memanfaatkan kayu-kayu di hutan perawan tersebut, buatnya alas hak untuk mengurus PHAT (Pemegang Hak Atas Tanah), dan SIPUHH (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan) sebagai izin penebangan kayu. SIPUHH sudah terbit seluas 50 hektar, dan kayu-kayu di hutan daerah tangkapan air hulu sungai Batang Bayang tersebut sudah dibabat.
Dari data dan informasi yang saya dapatkan, PHAT di lahan tersebut atas nama Syamsir Dahlan. Di SIPUHH 50 hektar tersebut terdapat 2.811 batang kayu dengan volume 7.012 meter kubik yang bisa ditebang. Penebangan kayu di PHAT Syamsir Dahlan ini dikuasakan kepada Budi Satriadi atau Budi Global. Tapi, dari poto udara yang saya ambil langsung di lapangan, diyakini penebangan kayu di daerah tangkapan air hulu sungai Batang Bayang tersebut sudah lebih dari 50 hektar.
Dari tinjauan lapangan dua orang Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu sdrku Ali Asman dan Zulfian Afrianto, saya melihat kayu-kayu yang ada di kawasan tersebut sudah ditebangi, dan ditumpuk untuk dibawa keluar kawasan. Di sungai yang membela kawasan tersebut terlihat banyak tumpukan potongan kayu limbah pembalakan. Lereng perbukitan di sekitarnya dipotong untuk jalan lansir kayu. Kawasan tersebut benar-benar sudah porak-poranda.
Pembalakan ini harus dihentikan. Daerah tangkapan air hulu sungai Batang Bayang harus diselamatkan. Dan, kerusakan hutan tersebut harus segera dipulihkan. Ancaman banjir bandang yang mengancam masyarakat Bayang harus segera diantisipasi. Gubernur Sumatera Barat dan Menteri Kehutanan harus turun tangan menyelesaikan pengrusakan alam ini.
Novermal
DPRD Pessel
Kader terdePAN
Partai Amanat Nasional