GRESIK – Liputan Warta Jatim, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gresik dan para Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Gresik, menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama di Rumah Makan Pak Elan 2, Kebomas, Gresik, Minggu (23/3/2025).
Acara yang dihadiri sekitar 60 peserta ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, kepolisian, pengusaha, dan pekerja dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Gresik.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Gresik dr. H. Asluchul Alif, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf. Ahmad Saleh Rahanar, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik Zainul Arifin, serta perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik.
Dalam sambutannya, Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin, memaparkan perkembangan terkait Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah dibuka secara daring dan luring. Hingga saat ini, lima perusahaan telah melaporkan pembayaran THR. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa 26 kasus ketenagakerjaan telah masuk ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), dengan 11 kasus telah diselesaikan dan 15 kasus masih dalam proses.
Ketua Apindo Gresik, Marvin Alfan Wahyuddin, menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara serikat pekerja dan pengusaha untuk menjaga kondusivitas hubungan industrial di Gresik. Ia juga menyoroti bahwa Gresik memiliki jumlah serikat pekerja yang cukup banyak, namun tetap mampu menjaga stabilitas hubungan antara pekerja dan pengusaha.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengapresiasi kondusivitas hubungan industrial di Gresik. Ia menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara serikat pekerja dengan kepolisian agar setiap permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan dengan baik.
Bupati Gresik, H. Fandi Akhmad Yani, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Unit Reaksi Cepat (URC) untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan. Ia berharap program ini dapat membantu mengatasi berbagai permasalahan di sektor ketenagakerjaan, termasuk perusahaan yang belum menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).
Presidium Sekber Gresik, Agus Salim, menyampaikan harapan agar pemerintah lebih tegas dalam menegakkan aturan ketenagakerjaan, terutama terkait penerapan UMK dan UMSK. Anggota Komisi IV DPRD Gresik,
Imam Syaifudin, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat di Gresik.
Acara ditutup dengan buka puasa bersama dan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan solidaritas antara pemerintah, kepolisian, pengusaha, dan pekerja di Gresik. Diharapkan, kegiatan ini semakin memperkuat sinergi dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Gresik.
(NH)