Mojokerto, 11 Juli 2025 – Liputan Warta Jatim, Dalam upaya menyuarakan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) bersama Gerakan Peduli Kelestarian Lingkungan Hidup (GPK-LH) menggelar audiensi dengan pihak Polres Mojokerto. Pertemuan berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025 pukul 10.00 WIB di Mapolres Mojokerto, dan dihadiri oleh sepuluh orang peserta, termasuk perwakilan warga Dusun Mendek.
Audiensi ini dilatarbelakangi oleh keresahan masyarakat terhadap aktivitas tambang Galian C yang diduga ilegal dan beroperasi di Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Aktivitas tambang menggunakan alat berat yang beroperasi setiap hari ini sangat dekat dengan fasilitas umum, seperti Taman Kanak-Kanak (TK) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan warga serta membahayakan infrastruktur vital negara. Diketahui, SUTET di kawasan tersebut mulai mengalami penurunan kestabilan akibat penggerusan tanah di sekitarnya.
Dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Mojokerto, PSPLM dan GPK-LH menyampaikan tuntutan agar penegakan hukum segera dilakukan. Mereka menekankan pentingnya perlindungan terhadap lahan pertanian berkelanjutan serta menjaga nama baik aparat penegak hukum (APH) dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Pihak Tipidter menyambut baik aspirasi masyarakat dan menyatakan bahwa laporan serta permohonan yang diajukan akan segera ditindaklanjuti. Peninjauan ke lokasi tambang direncanakan dalam waktu dekat, bersamaan dengan langkah-langkah untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang meresahkan warga dan merusak lingkungan.
Ketua PSPLM, Suwarti, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari pihak Polres Mojokerto.
“Kami mengucapkan terima kasih karena audiensi kami diterima dengan baik dan akan segera ditindaklanjuti. Harapan kami, keselamatan lingkungan dan infrastruktur vital seperti sekolah, jalan yang baru saja dibangun, serta SUTET yang terancam dapat segera dilindungi. Debu yang dihasilkan tambang pun sangat mengganggu aktivitas warga,” ujarnya.
DenganKetua PSPLM Suwarti
Sekretaris PSPLM Ashari
Ketua GPK-LH: Suliono
Sekretaris GPK-LH: Machrodji Machfud
Dengan adanya audiensi ini, masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal, demi menjaga keselamatan warga serta kelestarian lingkungan di Dusun Mendek dan sekitarnya. (Red)