Tangerang – Liputan Warta Jatim, Dalam menanggapi laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo, Polresta Tangerang Polda Banten menunjukkan respons yang cepat dan profesional. Kejadian yang terjadi pada Jum’at, 21 Februari 2025, ini langsung ditangani oleh jajaran kepolisian setelah laporan resmi diajukan oleh keluarga korban.
Arul, Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJ-RI), memberikan apresiasi tinggi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas langkah cepat yang diambil dalam menangani kasus ini.
“Kami mengapresiasi tindakan Polresta Tangerang yang segera merespons laporan dugaan penganiayaan ini. Penanganan yang cepat dan tepat sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan,” ungkap Arul.
Setelah menerima laporan, Polsek Kronjo segera melakukan pendampingan terhadap korban yang didampingi oleh orang tua serta HJ. Yayat Nurhayati dari PPA Kecamatan Kronjo. Kepolisian langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses penyelidikan.
Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasi Humas Polresta Tangerang, IPDA Rani Purbawa, menegaskan bahwa setiap laporan yang berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap anak menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.
“Kami bergerak cepat untuk menerima laporan ini dan langsung menanganinya di Polsek Kronjo. Setiap laporan yang berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap anak menjadi prioritas kami untuk ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum yang tegas,” ujar IPDA Rani Purbawa.
Sebagai bagian dari penyelidikan, kepolisian segera membawa korban untuk melakukan visum guna memastikan kondisi fisiknya. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut guna memperkuat proses penyelidikan. Koordinasi dengan pihak terkait juga dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak selama proses hukum berjalan.
Arul menambahkan, “Kami berharap agar semua pihak, termasuk masyarakat, dapat berperan aktif dalam melaporkan setiap tindakan kekerasan. Keberanian untuk melapor adalah langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita.”
Dengan komitmen yang kuat dari Polresta Tangerang untuk menangani kasus ini secara profesional, diharapkan keadilan dapat segera ditegakkan bagi korban dan keluarganya. Tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan adalah langkah penting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (Red)