Banyumas,liputanwartajatim.com-Warga masyarakat Desa Gumelar Lor, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, melakukan aksi demo di depan Balai Desa pada Kamis (01/08/2024) dalam wadah Gerakan Moral Masyarakat (Germo Mas).
Mereka meminta agar Kepala Desa Gumelar Lor, berinisial DR (31), segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Aksi ini dilakukan karena dugaan bahwa DR telah melakukan tindak asusila terhadap SLW (19), seorang anggota Ikatan Putri-Putri Nahdlatul Ulama (IPP NU) Kecamatan Tambak, yang diduga dihamilinya.
Acara mediasi di gedung Balai Desa Gumelar Lor dihadiri oleh anggota Polresta Banyumas, Koramil, Satpol PP, Polsek, Ibu Camat, warga yang menuntut, dan beberapa awak media.
Dalam mediasi tersebut, DR membantah tuduhan dan menyatakan kesediaannya untuk melakukan tes DNA setelah bayi lahir. DR berjanji akan mengundurkan diri jika hasil tes DNA menunjukkan bahwa bayi tersebut adalah anaknya.
Koordinator aksi, Aris Arianto dan Iqbal Karim, menyampaikan bahwa DR mengaku tidak melakukan tindak asusila yang dituduhkan. DR menyatakan kesiapan untuk melakukan tes DNA setelah bayi lahir dan bersedia mundur jika terbukti bersalah.
Aris meminta warga untuk bersabar menunggu kelahiran bayi tersebut, yang diperkirakan kurang lebih tiga bulan lagi, serta menerima hasil mediasi yang telah dilakukan. Tutur Aris.
Aksi ini mencerminkan harapan warga agar masalah asusila ini menjadi pelajaran bagi masyarakat dan aparatur pemerintah untuk menjaga moral dan integritas.
Jika terbukti bersalah, tindakan DR tidak mencerminkan seorang pemimpin yang baik dan mencoreng nama baik Pemerintah Desa Gumelar Lor.
Hal ini juga menjadi beban berat bagi korban SLW untuk menjalani hidupnya di lingkungan masyarakat. Korban memerlukan dukungan mental yang kuat untuk menghadapi hari-hari ke depannya. Pungkasnya.
(Redaktur)