Mojokerto – Liputan Warta Jatim, Audensi yang diadakan di kantor kecamatan Dlanggu, Desa Kedunglengkong, Kabupaten Mojokerto, perangkat desa Kedunglengkong berjanji menyampaikan komitmen untuk meningkatkan tata kelola desa. Sekretaris desa, Septya, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penyewaan kios Desa Kedunglengkong kepada Pj Kepala Desa pada hari Jumat jam 9 pagi. Ini merupakan langkah transparan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melihat LPJ tersebut Kamis, (02/05/2024)
Meskipun demikian, Hadi Gerung menyoroti kurangnya sosialisasi terkait masalah ini. Ia menegaskan bahwa pemimpin di Mojokerto perlu lebih memahami peran dan fungsi desa serta dampak dari kebijakan yang diambil. Konsultan dari Pj Kepala Desa, Hadi Gerung menegaskan bahwa pembelaan dari perangkat desa tidak akan lagi diterima, dan jika tidak ada perubahan dan keterbukaan, masyarakat setempat telah sepakat untuk mengadakan demonstrasi di halaman kantor desa.
Hal ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola desa. Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas dan akses untuk mengawasi pengelolaan sumber dana desa. Dengan adanya janji penyerahan LPJ ini, diharapkan dapat membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan desa.
Kedunglengkong menjadi contoh bagi desa-desa lainnya untuk meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber dana desa. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan desa dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga.
( Asmaul)