Beranda Nasional FRN Tidak Perlu Lapor Ke Kapolri Lagi, Ada Kadiv Propam dan Karo...

FRN Tidak Perlu Lapor Ke Kapolri Lagi, Ada Kadiv Propam dan Karo Wasidik

45
0

JAKARTA – Liputan Warta Jatim, Kinerja Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Menjadi Perhatian Khusus dijajaran Polri.

Pasalnya setiap Aduan FRN Di Propam dan Wasidik Jadi Perhatian serius.

Bahkan didahulukan Duman Wartawan Fast Respon.

Kepada Wartawan, Ketum Fast Respon Agus Flores didampingi Sekjennya mengungkapkan, bahwa sekarang ini dunianya FRN, kenapa demikian karena Perhatian Propam Polri dan Biro Wasidik sangat baik kepada Wartawan Fast Respon.

Bukan itu saja, menurut Agus Flores dan Sekjen, sejak Zaman Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dianggap sangat dekat, sampai zaman Komjen Pol Syahar Diantono.

Sedangkan dengan Kadiv Propam yang baru, pihak FRN Sudah komunikasi melalui Seluler .

Baca Juga :  LMPI Kabupaten Sukabumi Dukung Pasangan Iyos-Zainul, Usung Visi ASIK

” Pokoknya tahun ini, jangan persulit atau bikin Pusing Kapolri , Ada Propam dan Wasidik sangat baik dengan kita,” ujarnya.

(FRN-RED)