LIPUTANWARTAJATIM.com – SUMENEP || PT. Garam Persero Kantor Pusat : Jl. Raya Kalianget, No.9, Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Sumenep – 69471 banyak mendapat sorotan dan kecaman dari berbagai aktivis, LSM dan media.
Alasan para Aktivis, LSM dan Media,mempertanyakan keberadaan GM. Aset PT. Garam yang masih di jabat oleh seorang karyawan yang diketahui telah purna tugas.
Tentunya itu ada satu kejanggalan serta menimbulkan suatu pertanyaan besar di sejumlah kalangan, akan kemampuan serta kelebihan orang tersebut, hingga tetap dipertahankan dipercaya menjabat di jabatan strategis PT. Garam…..???. ”
Dikutip dari pemberitaan media Awas.com terbit pada bulan Agustus, 08, 2024, ( Editor / MYD ), Judul ” Sejumlah Aktivis dan Media Gelar Audiensi dengan PT. Garam ( Persero ) Kalianget, Pertanyakan Posisi GM Aset. ”
Dalam pemberitaan dikabarkan sejumlah aktivis dan media menggelar audiensi dengan pihak PT. Garam pada hari Kamis, tanggal 08 Agustus 2024 bertempat di aula PT. Garam Kalianget, dengan materi pembahasan Jabatan GM, dengan aset yang menimbulkan kontroversi dikalangan masyarakat dan karyawan PT. Garam.
Pada kesempatan itu sungguh sangat disayangkan Dirut PT. Garam Arif Haendra dan GM, Aset Awiyanto tidak dapat hadir.
Miftah selaku Humas saat itu menyampaikan maafnya, ” Atas nama pihak PT. Garam saya menyampaikan maaf, dengan tidak hadirnya Bapak Dirut karena beliau ada acara Holding di Jakarta dan GM Corsec, Pak Indra ada tugas di Gresik, ” ungkap Miftah kepada semua yang hadir.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Awiyanto yang berposisi sebagai GM, perkembangan Aset PT. Garam melalui proses kontrak karena dirinya sudah purna tugas dari PT. Garam.”
Menunjukan dirinya sebagai tenaga kontrak yang diperpanjang sudah sesuai ketentuan Perserikatan Pekerja yang tertuang di Perjanjian Kerja Bersama ( PKB ) di PT. Garam, hingga ditugaskan kembali, ” terangnya.
Para aktivis saat itu mengungkapkan, bahwa keberadaan Awiyanto tidak mampu menunjukan adanya perubahan yang mengarah kepada majunya Perusahaan. Bahkan disinyalir ada tujuan untuk pengkondisian busuk terhadap aset – aset PT. Garam yang sifatnya merugikan negara dan menguntungkan kepentingan pribadi atau kelompok.
Selanjutnya, Humas menanggapi hal itu hanya bisa mengatakan, akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Dirut saat tiba di Kalianget.
Sampai berita ini tayang Awiyanto sebagai GM. Aset belum bisa menyampaikan klarifikasinya karena ada tugas. ( Redaksi)